✕

Gapoktan Fajarasri Sesalkan Jatah Pupuknya Diselewengkan, Mereka Ingatkan Distributor

Rabu, 21 Oktober 2026 16:27
Kios milik Asep di Fajarasri tutup sejak penangkapan 10 ton pupuk jatah petani setempat hendak dibawa ke daerah lain. HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Fajarasri, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah, Sunyoto menyesalkan jatah pupuk anggotanya diduga diselewengkan distributornya.

Mereka meminta jatah pupuk petani tetap disiapkan sesuai kebutuhannya. "Meski saat ini musim kemarau, petani belum menggunakan pupuk, tapi pupuk jatah petani harus dikirim sesuai kebutuhannya," ujar Sunyoto.

"Menjelang musim penghujan 2026, harus tersedia pupuk yang cukup buat petani," katanya. Kata dia, jangan sampai ketika petani butuh pupuk, di kios atau pengecer resmi pupuknya kosong. 

Pupuk yang diduga hendak diselewengkan dari Fajarasri. 

Sunyoto mengingatkan hal itu menanggapi penangkapan 10 ton pupuk NPK Phonska jatah gapoktannya yang hendak dibawa ke daerah lain. Polres Lampung Tengah masih masih menahan truk, pupuk, serta sopirnya. 

Kepada media ini saat dihubungi Rabu sore, (21/10/2026), Sunyoto menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penyelewengan pupuk itu kepada aparat penegak hukum (APH)

Sekretaris LPK Perari Slamet Riyadi, mendukung penangkapan 10 ton NPK Phonska oleh Polres Lamteng. "Pupuk itu harus tersalurkan sesuai elektronik Rencana Definitip Kebutuhan Kelompok (eRDKK), jangan diselewengkan, apapun alasannya," ujarnya. 

Baca juga: Polres Lamteng Gagalkan Upaya Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi

Menurut Slamet Riyadi, Polres Lamteng harus memeriksa pemilik kios, sopir mobil dan distributor pupuk. Semuanya harus diperiksa, karena pupuk NPK Phonska yang hendak dikirim ke Anak Tuha adalah barang subsidi pemerintah

Pantauan wartawan media ini, kios pupuk milik ASP di Fajarasri, sejak beberapa hari ini tutup. Para tetangga tidak mengetahui keberadaan ASP. Tapi kabarnya ASP, SUG dan sopir masih diamankan di Polres Lampung Tengah.

Truk BE 8320 HG bersama muatannya (10 ton Phoska) merupakan ekspedisi resmi PT KAJ yang diketahui direktur H.TW BU dan terdaftar di Pupuk Indonesia. (Zen)

Berita Terkini