Helo Indonesia

Kaesang Targetkan 75 Persen Suara Prabowo-Gibran di Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Jumat, 19 Januari 2024 15:56
    Bagikan  
PSI
Helo Lampung

PSI - Kaesang Pangarep (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM- Ketua TKD Prabowo-Gibran Provinsi Lampung Faishol Djausal dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) Kaesang Pangarep ngopi bareng bersama media dan influencer di Els Coffe Kota Bandarlampung, Jumat (19/1/ 2024).

Dalam sambutannya, Kaesang mengatakan wajar pasangan calon kepala negara nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memperoleh 75 persen suara di Provinsi Lampung.

undefined

Hitung-hitungannya, suara Jokowi pada Pilpres 2019 mencapai 56 persen ditambah suara Prabowo 19 persen total jadi 75 persen, katanya.

Sebelumnya, Ketua TKD Lampung Faishol Djausal sudah memberikan keyakinan bahwa target perolehan suara Prabowo – Gibran di Lampung ditargetkan 70 persen.

"Melihat Plpres 2019, suara Pak Jokowi di Lampung capai 56 persen di tambah suara Prabowo, jadi wajarlah klo, saya berharap suara Prabowo – Gibran di Lampung capai 75 persen,”ujar Kaesang.

Kaesang juga meminta kepada Projo dan TKD Lampung tingkatkan kinerja untuk pemenangan Prabowo.

“Saya mohon kepada Tim Projo dan TKD bantu mas Gibran dalam pilprea nanti, termasuk PSI Buat Aplikasi Pantau Kader di Parlemen

Ketua umum PSI ini juga mengatakan akan membuat terobosan dengan memantau kinerja legislatif PSI yang duduk di DPR RI, provinsi maupun daerah melalui aplikasi.

Adapun aplikasi itu berisi laporan kehadiran para anggota dewan PSI, keaktifannya dalam rapat juga kepada sosialisasinya kepada masyarakat.

“PSI akan membuat terobosan bahwa semua anggota dewan akan ada penilaian kredit skoring , mereka nanti harus mengisi laporan kegiatan mereka melalui aplikasi,” kata Ketua Umum PSI.

Dengan Aplikasi itu, para anggota dewan PSI harus mengisi laporan tugas harian, bulanan, tahunan juga sosialisasinya kepada masyarakat.

“Sehingga keaktifan kader PSI di parlemen maupun masyarakat bisa terpantau melalui aplikasi, jika anggota dewan tersebut nilainya kecil, maka akan di-PAW, tukasnya. (Hajim)