Helo Indonesia

PAN dan PKS Kalsel, Berkoalisi Menangkan Muhidin dan Hasnuryadi Gubernur Kalsel 2024

Anang Fadhilah - Nasional -> Politik
Minggu, 12 Mei 2024 06:34
    Bagikan  
Calon Gubernur Kalsel
Muhidin dan Hasnuryadi

Calon Gubernur Kalsel - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi. (ist/heloindonesia)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Guna memuluskan langkah Muhidin Ketua PAN Kalsel dan Hasnuryadi anggota DPR RI kader Golkar Kalsel menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Partai Amanat Nasional (PAN) ingin kembali berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan 2024.

Langkah ini tergambar setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalsel menyerahkan berkas pendaftaran Muhidin dan Hasnuryadi ke PKS Kalsel pada Sabtu (11/5/2024).

"PAN dan PKS adalah sahabat lama. Mudah-mudahan hubungan yang baik ini bisa berlanjut untuk membangun Kalsel, dengan berkoalisi bersama," ungkap Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Afrizaldi. 

Sejarah Pilgub Kalsel menunjukkan bahwa dalam dua edisi terakhir, PAN dan PKS selalu berada dalam satu barisan. Pada Pilgub Kalsel 2015, keduanya mengusung pasangan Sahbirin Noor-Rudy Resnawan yang berhasil meraih kemenangan. Begitu juga pada Pilgub 2020, mereka kembali bersama dalam mengusung pasangan Sahbirin Noor-Muhidin, yang juga meraih kemenangan.

Ketua DPW PKS Kalsel, Ja’far, memberikan sinyal bahwa kerja sama antara PAN dan PKS berpotensi untuk berlanjut pada Pilgub 2024. "Insyaallah, mudah-mudahan," ujarnya ketika ditanya oleh awak media mengenai kemungkinan dukungan PKS terhadap pasangan Muhidin dan Hasnuryadi.

Meskipun demikian, Ja’far menegaskan bahwa proses penjaringan calon Gubernur Kalsel tetap akan dilaksanakan sesuai mekanisme PKS. Dia juga menyatakan bahwa PKS tidak akan mengusung kader sendiri dalam Pilgub Kalsel 2024.

"Untuk gubernur kami tahu diri lah, PKS memantaskan diri saja, mungkin belum saatnya untuk tingkat Pilgub Kalsel," katanya.

PAN dan PKS sama-sama memperoleh enam kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yang jika ditotal mencapai 12 kursi. Jumlah ini sudah melebihi ambang batas 11 kursi yang diperlukan untuk mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.