LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dewab Pengurus Wilayah dan SK DPP nomor 041/SK/DPP/2024, maka Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Provinsi Lampung secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah termasuk Kota Bandarlampung sejak 27 April sampai 1 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan Joko Arianto, Leasion Officer (LO) DPD PSI pada media di Sekretariat, Senin (13/5/2024). DPD PSI Kota Bandarlampung secara resmi membuka pendaftaran sejak 27 April dan akan berakhir pada Senin, 1 Agustus 2024.
Joko mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran oleh DPD PSI Bandarlampung, Parpol selalu membuka diri untuk setiap bakal calon yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah tanpa mahar, ucap Joko.
Lanjut Joko, hal ini dilakukan guna menepis opini yang berkembang dalam masyarakat. Seolah-olah setiap calon kepala daerah harus mempunyai mahar agar bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
TANPA MAHAR
Saat ditanya berapa biaya pendaftaran, Joko secara tegas mengatakan, DPD PSI Kota Bandarlampung merupakan salah satu parpol yang ikut dalam pemilu Legeslatif 14 Februari 2024.
Kendati demikian, meskipun sebagai partai pendatang baru, PSI kota Bandarlampung tidak meminta mahar atau bayaran dalam setiap proses sejak pengambilan hingga pendaftaran.
Hal ini dilakukan guna menjaga keharmonisan antarbakal calon dengan partai.
Jika kelak terpilih, maka keberlanjutan dalam mengawal proses memajukan daerah tidak sebatas kepentingan perut semata, ungkap Joko.
Saat yang sama Ketua DPD PSI Kota Bandarlampung Randy Aditia Gumay Gumanti mengatakan, PSI Kota Bandarlampung akan melakukan proses pendaftaran bakal calon sesuai dengan mekanisme partai.
Jika ada bakal calon yang mendaftarkan maka akan kami proses pada jenjang di atas, yakni DPW dan DPP tegas Randy..(Rls/JA/HF)
-
