LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Bakal calon gubernur independen satu-satunya Pilgub Lampung 2024, Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar tereliminasi sebelum tempur pada hari terakhir pendaftarannya Minggu (12/4/2024).
Pasangan yang bertagline "Gurla Aman (Gubernur Rakyat Lampung) 2024 ini mencari simpati masyarakat yang tak suka Provinsi Lampung dipimpim kepala daerah yang didukung "kebon", sebutan SGC. Perkebunan dan pabrik gula terbesar itu yang mendukung 2 gubernur lalu.
Mereka tak bisa bertempur karena terganjal Surat Keputusan KPU No.532 Tahun 2024 (7/5/2024) tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan yang terganjal harus menempelkan materai pada setiap formulir model B.1-KWK Perseorangan.
Konsekuensinya, menurut Muslimin lewat rilis yang dikirimnya ke Helo Lampung butuh uang minimal Rp4.905.430.000 atau hampir Rp5 miliar buat membeli materai Rp10 ribu per lembar di Kantor Pos.
Jika materainya beli di luar Kantor Pos, Rp12 ribu per lembar, dana yang diperlukan lolos bacaleg independen tidak boleh kurang dari 490.543 surat dukungan warga maka uang buat beli materainya saja hampir Rp6 miliar.
Belum lagi, setiap dukungan pakai stempel jempol. Hal lain penyerahan persyaratan dukungan 8 Mei s/d 12 Mei 2024 yang mana pada tanggal 9 Mei s/d 12 Mei 2024 adalah hari libur dan cuti bersama.
Selain adanya aturan tentang materai, ada juga tambahan 2 kolom isian berupa nomor HP dan email pada formulir B.1-KWK sedangkan tidak semua rakyat punya email dan smartphone/handphone (HP).
Menurut Muslimin, KPU RI lewat KEP KPU RI Nomor: 532 Tahun 2024 tertanggal 7 Mei 2024 telah mengubur mimpi para calon independen. Rakyat juga harus mengubur mimpi.punya kepala daerah yang langsung diusung rakyat.
Menurut Muslimin, ketika dirinya ikut Pilwalkot Bandarlampung pada tahun 2015, tidak ada aturan tentang tiap formulir dukungan rakyat ditempel materai. "Jika KEP KPU RI No.532 Tahun 2024 tidak dicabut, rezim ini tak siap menggelar Pemilu 2024.
Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar berencana akan gugat keputusan KPU RI No.532 Tahun 2024 di MK RI. Karna tidak bisa lewat jalur independen, Ahmad Muslimin akan menempuh jalur partai politik.
Hal tersebut bukan karna haus akan kekuasan tapi untuk perbaiki citra Pilkada Lampung, pungkas Ahmad Muslimin. (HBM)
-
