LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- DPP Gerindra telah merevisi surat tugas Mantan Kadiskes Lampung Reihana menjadi bakal calon wali Kota Bandarlampung, kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar.
Sebelumnya, dalam Surat Tugas No.07-0187/TGSPILKADA/DPP Gerindra/2024 tertanggal 19 Juli 2024, Reihana yang beredar via media sosial Reihana tertulis sebagai bakal calon wakil wali Kota Bandarlampung.
Menurut Giri Akbar, surat penugasan sebagai wakil wali Kota Bandarlampung itu hanya typo, salah ketik. Surat itu juga masih surat tugas, belum rekomendasi, katanya pada Kamis (1/8/2024).
Perbaikannya, dua hari setelah surat yang typo diserahkan Giri Akbar kepada Reihana saat Deklarasi nya sebagai bakal calon wali Kota Bandarlampung di Gedung Mahligai Agung Pasca Sarjana UBL, Kedaton, Rabu (31/7/2024), pukul 15.30 WIB.
Namun, surat tugas yang telah direvisi masih di Jakarta, katanya, Jumat (2/8/2024). Dia juga mengatakan tak perlu lagi ada prosesi penyerahan seperti sebelumnya. "Hanya typo," ujarnya.
Dalam Surat tanda tangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani itu, Reihana mendapatkan enam tugas dari DPP Gerindra.
Ada enam tugas Reihana untuk mendapatkan rekom, yakni:
1. Koordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting.
2. Kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.
3. Cari partai koalisi untuk memenuhi syarat minimal 20 persen suara DPRD Kota Bandarlampung.
4. Cari pasangan calon yang dapat menunjang pemenangan.
5. Taat terhadap Manifesto Perjuangan ADART dan arahan Partai Gerindra.
6. Jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi sampai batas waktunya, DPP Gerindra akan mengevaluasinya. (Prapthy)
-
