HELOINDONESIA.COM - Partai Golkar memberikan sinyal keras kalau sampai MAhkamah Konstitusi (MK) memberi putusan mengubah sistem pemilu proporsional terbuka (pemilu terbuka) menjadi sistem pemilu proporsional tertutup (pemilu tertutup).
Perbedaan teknis bagi pemilih, dengan sistem tertutup, rakyat hanya memilih gambar partai, sedangkan dalam pemilu tetbuka, rakyat pemilih mencoblos nama calon legislatif yang diinginkan.
Hal itu disampaikan petinggi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.
Bahkan, Politisi Golkar mengancam, jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu tertutup alis jadi coblos partai, maka Golkar bersama tujuh parpol akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik Langkah politik maupun hukum.
"Kami Golkar bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi," tegas Ahmad Doli Kurnia yang juga Ketua Komisi II DPR itu, Senin kemain.
Dia juga mengingatkan, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya. Adanya gugatan itu juga muncul saat tahapan pemilu sudah mulai berjalan, itu harus dipertimbangkan MK.
"Kan saat munculnya judicial review itu sudah pada saat masuk tahapan pemilu. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya," ujarnya.
Politisi Golkar dari Dapil Sumut III ini mengungkapkan pula soal potensi chaos jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024.
Dalam hal ini dia menyitir chaos atau kemungkinan situasi politik yang tak kondusif seperti yang ditakuti oleh Presiden RI Ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan itu bisa saja terjadi.
"Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia," ujar Ahmad Doli.
Tidak hanya itu, politisi Golkar ini menilai tahapan Pemilu 2024 juga dimulai dari awal lagi. Ia menilai putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan pemilu juga. Hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya.
"Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu," tandas Ahmad Doli Kurnia.
Baca juga: Hindari Kecelakaan, Masyarakat Dihimbau Tidak Masuk Jalur Busway
Meski demikian, Politisi Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. (*)
(Winoto Anung)
