HELOINDONESIA.COM -Pilkada serentak 2024 semakin dekat, dan sekali lagi kita dihadapkan pada fenomena politik yang menggelitik sekaligus menyedihkan: "calon tunggal melawan kotak kosong". Di sinilah penyandang disabilitas terjebak dalam pilihan yang lebih absurd dari sekadar memilih.
Kita harus menentukan antara janji-janji kosong yang dibungkus dengan retorika manis, atau kotak kosong yang tidak memberikan harapan sama sekali. Seolah-olah, kita hanya menjadi bagian dari sebuah drama politik tanpa akhir.
Menurut data KPU-RI, ada 41 daerah yang akan menggelar Pilkada dengan pasangan tunggal melawan kotak kosong. Di Jawa Timur, KPU setempat juga memastikan ada lima daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serupa, yaitu Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ngawi.
Ini Namanya Terobosan
Baca juga: Kediri Hebat, Ada Bestari untuk Terapi Disabilitas
Di sini, para calon berlomba-lomba memainkan retorika di atas podium, berjanji akan mengarusutamakan isu disabilitas. Namun, langkah konkret untuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sering kali diabaikan.
“Kami peduli pada disabilitas!” teriak mereka, sementara di lapangan, kursi roda masih terjebak di trotoar yang tidak ramah, penyandang disabilitas netra harus menghadapi pedestrian yang membingungkan, siswa disabilitas kesulitan masuk PPDB, dan angka kemiskinan akut di kalangan keluarga disabilitas terus meningkat.
Lho Lho Lho
Baca juga: Daripada Eri-Armuji, Pilih Coblos Kotak Kosong, Berikut Ini Alasan Aliansi Surabaya Maju
Pertanyaannya, seberapa banyak dari mereka yang benar-benar memahami realitas yang kita hadapi? Atau apakah ini hanya bagian dari narasi untuk meraih suara kita?
Di sisi lain, kotak kosong tampak sebagai simbol protes atas matinya demokrasi. Tapi mari jujur, siapa yang benar-benar percaya kotak kosong bisa membawa perubahan? Mengapa kita harus memilih antara dua pilihan yang sama-sama tidak memberikan jaminan apa pun?.
Memilih kotak kosong seolah-olah menghapus suara kita dari proses demokrasi yang seharusnya inklusif. Di tengah situasi ini, kita tampaknya tak lebih dari sekadar penonton dalam permainan yang dimainkan oleh mereka yang tidak paham dengan perjuangan kita.
Apa yang kita butuhkan adalah calon yang tidak hanya mengisi kursi, tetapi juga memberikan harapan. Kita tidak bisa menunggu datangnya ‘pahlawan’ dari langit. Mari kita tekan partai-partai politik untuk memberi ruang bagi penyandang disabilitas di panggung politik. Tanyakan kepada mereka: Apa langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan aksesibilitas, inklusi, dan perlindungan hak kita?
Tak Kenal Lelah
Baca juga: Terus Tebar Kebaikan: Hj Mimik Idayana Hadir dalam Senam Pagi dan Warling di Desa Kedondong
Mari kita satukan suara. Kita harus berbicara lantang: kita bukan alat permainan politik mereka. Kita adalah kekuatan yang harus diakui, bukan objek dalam narasi semu.
Pilkada 2024 harus menjadi panggung untuk menunjukkan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya ada di pinggiran, tetapi memiliki hak dan suara sah dalam menentukan masa depan. Kita tidak akan memilih antara janji kosong dan kotak kosong; kita akan memilih untuk berjuang, menuntut keadilan dan hak-hak kita. Saatnya kita bergerak, karena suara kita adalah kunci untuk membuka pintu perubahan yang nyata.
Penulis: Abdul Majid, SE.
Jabatan: Ketua LSM LIRA DISABILITY CARE (LDC)
Status: Mahasiswa Program Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.***
