Helo Indonesia

Tim Cakada 01 Lampura Nilai Cawabup 02 Kurang Paham Program Bedah Rumah

Herman Batin Mangku - Nasional -> Politik
Senin, 18 November 2024 15:19
    Bagikan  
PILBUP LAMPURA
Helo Lampung

PILBUP LAMPURA - DR , suwardi SH MH..

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Tim Advokasi Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) No.Urut 1 Hamartoni Ahadis-Romli menyesalkan Calon Wakil Bupati No. Urut 2 Sofyan mengangkat soal kemungkinan stopnya Program Bedah Rumah oleh Tim 01 pada Debat Kedua Pilkada Lampung Utara. 

Pada debat yang digelar KPU Lampung Utara di Hotel Grand Mercure, Bandarlampung, Minggu malam (17/11/2024), Sofyan mempertanyakan wacana penghentian Program Bedah Rumah oleh Ir. Mardiana, ST, MT, Jubir 01 yang juga anggota DPR RI.

Menurut Tim Advokasi 01 Dr. Suwardi, SH, MH, pertanyaan tersebut tidak relevan karena Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lampung Utara telah menyatakan tak ada pelanggaran atas pernyataan Mardiana tersebut.

Tim Advokasi 01 menilai pernyataan Sofyan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme program bedah rumah. Program tersebut, menurut Suwardi merupakan bagian dari dana aspirasi anggota DPR RI.

"Jika pasangan 01 menang, program ini akan tetap berjalan. Namun, jika pasangan lain yang menang, dana aspirasi bisa saja dialihkan ke kabupaten lain sesuai kebijakan anggota DPR RI," jelasnya.

Selain itu, Tim Advokasi Pasangan Hamartoni Ahadis-Romli menilai Sofyan tidak memahami fakta dan perkembangan kasus yang telah selesai diputuskan oleh Gakkumdu

"Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ini menunjukkan kurangnya pemahaman saudara Sofyan terhadap fakta hukum maupun mekanisme program bedah rumah," tutup Suwardi.

Debat kedua yang diselenggarakan KPU ini menarik perhatian publik karena membahas isu-isu penting, termasuk program sosial seperti bedah rumah, yang menjadi bagian dari upaya pembangunan di Kabupaten Lampung Utara. (Jauhari)


 -