Helo Indonesia

Diminta Kooperatif, KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Senin, 19 Juni 2023 09:07
    Bagikan  
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Instagram / @pedeoproject

Mentan Syahrul Yasin Limpo - Mentan Syahrul Yasin Limpo dituliskan bakal menjadi tersangka oleh KPK. (Foto: screenshut / @pedeoproject)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Senin 19 Juni 2023. Politisi NasDem tersebut sudah dua kali tidak hadir saat akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo diperiksa oleh penyidik lembaga antirassuah atas dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap di Kementan. Namun belum jelas periode kapan dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin. Dia mengatakan undangan ketiga akan dikirim agar Syahrul Yasin Limpo datang ke KPK pada hari ini, Senin.

"Undangan permintaan keterangan yang dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ujarnya.

Baca juga: Politik Dinasti di Era Demokrasi NKRI

Dengan demikian, KPK telah melayangkan panggilan untuk ketiga kalinya kepasa Syahrul. Pada panggilan sebelumnya, Syahrul tidak bisa hadir lantaran tengah menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengingatkan Mentam Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.

"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Pebulutangkis USM Sabet 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu dalam Ajang UBC 2023

Sepeti diketahui, beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

Namun KPK mengkonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan masih dalam penyelidikan. Bahkan untuk mengusut kasus tersebut, KPK telah meminta keterangan sejumkah pihak terkait.