Helo Indonesia

Jelang Pemilu 2024, KPU DKI : 1757 Pemilih Pindah Keluar dari Jakarta ke Wilayah Lain

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Rabu, 20 September 2023 23:16
    Bagikan  
Ilustrasi Logo KPU
Foto : Tangkapan Layar

Ilustrasi Logo KPU - (Heloindonesia)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan banyaknya pemilih yang pindah ke wilayah lain sehingga pada Pemilu 2024 nanti, tidak lagi mencoblos di DKI melainkan di wilayah tempat tinggalnya saat ini

KPU DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.757 pemilih telah pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain. Sementara per tanggal 18 September, sebanyak 845 orang sudah mengurus kepindahan untuk masuk ke DKI Jakarta. Dari data tersebut terdiri dari Kepulauan Seribu sebanyak 4 orang, Jakarta Pusat 87 orang, Jakarta Utara 159 orang, Jakarta Barat 359, Jakarta Selatan 112 orang dan Jakarta Timur 124 orang. 

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menghimbau, KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai proses pengurusan pindah pemilih dapat tersampaikan dengan baik. 

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Baca juga: KPU DKI Buka Pelayanan Help Desk Bagi Caleg Saat Cuti Bersama Idul Adha

"Sementara terdapat 1757 pemilih yang pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain," kata Wahyu, di Jakarta, Rabu (20/9/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi setiap bulannya terkait penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS guna terus meningkatkan pelayanan terhadap pemilih.

“Evaluasi berkalka setiap bulan ini penting untuk menganalisa setiap persoalan dan potensi masalah yang mungkin akan timbul pada proses penyusunan DPTb sehingga diharapkan dapat diantisipasi dan dicarikan solusinya,” ujar Fahmi. 

Fahmi menambahkan untuk menganalisa persoalan dan mendapatkan gambaran yang utuh maka perlu menggunakan SPIN Strategy untuk menganalisa persoalan yang terjadi di lapangan. Yaitu, Situaion, Problem, Implication, dan Need-Payoff.

Baca juga: KPU DKI Ancam Pidanakan Bacaleg Dengan Ijazah Palsu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi antara Divisi Datin dan Divisi Parmas agar terus ditingkatkan, terutama terkait dengan data pemilih baik dalam bentuk infografis ataupun bentuk lainnya. 

“Oleh karena itu dengan adanya data tersebut Divisi Parmas juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat membuat visualisasi data pemilu tahun 2024 berupa konten-konten ymng menarik agar pesan sosialisasi dapat sampai kepada masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.