Soal Data Rp349 T Mahfud dan Sri Mulyani, Demokrat Usul Raker Gabungan, Jika Belum Clear Dibentuk Pansus

Jumat, 7 April 2023 23:17
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani. (Foto: ist)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Perbedaan data tentang transaksi janggal Rp349 Triliun antara Menko Polhukam dengan Menkeu Sri Mulyani masih mengambang. Padahal perbedaannya sangat jomplang jauh. 

Untuk itu, Fraksi Demokrat mengusulkan digelar raker gabungan antara komisi terkait, yakni Komisi III dengan Komisi XI DPR yang menghadirkan Menko Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Yustiavandana. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah dari Fraksi Demokrat belum lama ini. Ia melihat polemik indikasi transaksi janggal Rp349 Triliun telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Terlebih soal transaksi janggal Rp349 Triliun terjadi perbedaan yang jauh antara data Menko Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani.

Tak mau hal tersebut menjadi bola liar, Siti Mufattahah berharap Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang sebelumnya disampaikan.

?Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan di antara mereka mungkin ini yang perlu dipahami. Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja?? katanya.

 Dalam artian, lanjutnya,  mungkin Sri Mulyani hanya sebagian yang disampaikan, tapi Mahfud MD mungkin secara umum itu yang perlu ditelusuri.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa memang baik Mahfud MD maupun Sri Mulyani sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra.

Menurutnya, karena belum terlihat adanya keselarasan data dari dua momen terpisah itu maka sebaiknya diadakan satu rapat kerja atau raker gabungan antara komisi terkait dan mitra-mitra yang bersangkutan.

Sebenarnya, ungkap Siti, pihaknya sudah melakukan rapat di Komisi XI untuk mengklarifikasi permasalahan itu kemudian di Komisi III juga sudah mengkonfirmasi masalah yang sesuai dengan mitra kerja mereka. 

?Karena belum ada kesinkronan data untuk penjelasan yang paling jelas, kami berharap ada rapat kerja gabungan antara pihak Kementerian Keuangan dengan pihak PPATK dan Pak Mahfud itu sebagai Ketua Komite. Nah itu kalau kita dudukan bersama mudah-mudahan ada clear di situ,? harap Siti.

Siti menyampaikan bahwa yang terpenting dari upaya ini adalah keinginan untuk menyelesaikan masalah. Segala upaya harus dilakukan agar masalah ini tak menjadi bola liar yang tak menentu di tengah masyarakat dan menimbulkan kekisruhan. Ia menegaskan dengan banyaknya data yang beredar maka harus ditelusuri data valid yang sebenarnya.

?Yang penting masing-masing memiliki keinginan untuk menyelesaikan permasalahan, menjadi bola liar. Sekarang kami saja belum paham, itu data yang benarnya dari pihak yang mana nih? Yang satu bilangnya begini yang satu begitu. Sementara kalau ada sedikit ditelusuri. Data yang di ini yang perlu diklarifikasi dan data seperti apa sih?? ujar Legislator Demokrat dari Dapil Jawa Barat XI.

Siti mengatakan bahwa apabila masalah ini masih belum clear, atau belum bisa diselesaikan pada saat n raker gabungan atau rakergab, maka tak menutup kemungkinan untuk dibentuk panitia khusus (pansus). 

Langkah pembentukan Pansus itu nilainya bisa menjadi pilihan terakhir apabila berbagai cara sudah dilakukan namun belum menemui titik terang. Ia pun meminta data-data yang ada nantinya dapat dibuka secara gamblang kepada masyarakat. (*)

(A Winoto)

Berita Terkini