KPUD Tuba Gelar Rapat Pleno Penetapan Qodratul-Ikhwan Kada 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 22:21
KPUD Kabupaten Tulangbawang/ Dirwan helo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- -- KPUD Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Nomor Urut 02 Qodratul Ikhwan-Hankam Hasan sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030.

Rapat pleno penetapan tersebut dijadwalkan digelar para komisioner di Hotel Sapadia, Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kamis (6/2/2025), pukul 13.00 WIB., kata Kepala Divisi Hukum
Trova Pratama, Rabu (5/2/2025).

"Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghasilkan putusan tidak menerima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Tuba pada Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya mewakili Ketua KPUD Tuba Perwira.

MK RI telah memutus Perkara Nomor 48/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang Nomor Urut 3 Hendriwansyah dan Danial Anwar dengan tidak diterima.

Sambung dia, dalam rapat pleno itu, KPUD Tuba mengundang Forkopimda setempat, Bawaslu, dan ketiga paslon, partai pengusung, serta pihak terkait lainnya.

"Setelah penetapan KPUD, Jumat (7/2/2025), KPUD akan menyerahkan hasilnya kepada Bupati dan Wakil Bupati-Wakil Bupati terpilih ke DPRD untuk ditindaklanjuti Pemkab Tuba," pungkasnya. (Dirwan)

Berita Terkini