KPU Pesawaran Akan Lanjutkan Aspirasi AMPP ke KPU Lampung dan KPU RI

Senin, 17 Maret 2025 18:10
Mobil Komando aksi nyaris menerobos barigade aparat kepolisian (Foto Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -------  Setelah aksi nyaris anarkis, KPU Pesawaran menerima aspirasi perwakilan Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP). Para komisioner akan segera diteruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran Dede Fadilah berharap mendapat balasan secara tertulis sesuai dengan keinginan AMPP calon bupati harus didukung tiga partai.

Massa menginginkan KPU Pesawaran melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dede Fadilah mengatakan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan KPU Pesawaran dalam melaksanakan PSU tersebut telah sesuai dengan Amar putusan MK.

"Dari awal tahapan untuk pelaksanaan PSU ini sudah sesuai dengan Amar putusan MK, kemudian dituangkan dalam surat dinas yang dikeluarkan KPU RI, sebagai pedoman yang harus kami laksanakan," ujarnya.

"Saat ini juga tahapan untuk PSU masih terus berjalan, karena kami juga tidak bisa menghentikan tahapan proses yang saat ini sedang berjalan, itu akan tetap kami laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada," timpalnya.

Disinggung terkait apakah KPU Pesawaran bisa memperpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. IA menegaskan tidak bisa berdasarkan ketetapan KPU RI.

"Jika kita lihat dari surat dinas yang diedarkan oleh KPU RI itu sudah jelas, bahwa didalamnya tidak ada masa penambahan waktu dalam tahapan pendaftaran," timpalnya.

Namun, lanjutnya, sebelumnya pihaknya mendapatkan aspirasi salah satunya dari Partai Demokrat untuk perpanjangan waktu pendaftaran.

"Terkait hal itu sudah kita sampaikan juga ke KPU RI, dan kita juga masih menunggu jawaban dari KPU RI," jelasnya.

Ia berharap, dari proses PSU yang sudah berjalan ini, dan KPU Pesawaran sudah berupaya semaksimal mungkin untuk tetap berjalan dan bekerja sesuai dengan alur yang sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah di tentukan, dan ingin memaksimalkan proses dari pelaksanaan PSU.

"Waktu yang diberikan ini bisa dikatakan cukup mepet dan harus dimaksimalkan. Dan kami berharap proses pelaksanaan PSU ini sampai dengan selesai bisa berjalan dengan damai aman dan lancar khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (Rama)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, setelah aspirasi masyarakat tersebut disampaikan ke KPU RI, pihaknya berharap mendapat balasan secara tertulis sesuai dengan keinginan dari pada perwakilan masyarakat Kabupaten Pesawaran yang melakukan aksi damai hari ini.

"Segera kami proses dan kami akan lanjutkan ke KPU RI, sehingga kami juga mengetahui jawaban dari KPU RI terkait poin-poin aspirasi masyarakat tersebut," kata Dese, Senin (17/3/2025)

Dijelaskan, salah satu poin-poin tersebut, yaitu KPU Pesawaran diminta untuk melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) tersebut sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, menurutnya tahapan-tahapan yang sudah dilakukan KPU Pesawaran dalam melaksanakan PSU tersebut telah sesuai dengan Amar putusan MK.

"Dari awal tahapan untuk pelaksanaan PSU ini sudah sesuai dengan Amar putusan MK, kemudian dituangkan dalam surat dinas yang dikeluarkan KPU RI, sebagai pedoman yang harus kami laksanakan," ujarnya.

"Saat ini juga tahapan untuk PSU masih terus berjalan, karena kami juga tidak bisa menghentikan tahapan proses yang saat ini sedang berjalan, itu akan tetap kami laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada," timpalnya.

Disinggung terkait apakah KPU Pesawaran bisa memperpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. IA menegaskan tidak bisa berdasarkan ketetapan KPU RI.

"Jika kita lihat dari surat dinas yang diedarkan oleh KPU RI itu sudah jelas, bahwa didalamnya tidak ada masa penambahan waktu dalam tahapan pendaftaran," timpalnya.

Namun, lanjutnya, sebelumnya pihaknya mendapatkan aspirasi salah satunya dari Partai Demokrat untuk perpanjangan waktu pendaftaran.

"Terkait hal itu sudah kita sampaikan juga ke KPU RI, dan kita juga masih menunggu jawaban dari KPU RI," jelasnya.

Ia berharap, dari proses PSU yang sudah berjalan ini, dan KPU Pesawaran sudah berupaya semaksimal mungkin untuk tetap berjalan dan bekerja sesuai dengan alur yang sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah di tentukan, dan ingin memaksimalkan proses dari pelaksanaan PSU.

"Waktu yang diberikan ini bisa dikatakan cukup mepet dan harus dimaksimalkan. Dan kami berharap proses pelaksanaan PSU ini sampai dengan selesai bisa berjalan dengan damai aman dan lancar khususnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini