LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sehari setelah muncul pasangan calon kepala negara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), KPK mengumumkan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin saat menjabat menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur memastikan KPK RI sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI tahun 2012 yang melibatkan ketum PKB.
Asep belum bisa menjawab kapan pemeriksaan Cak Imin. Saat ini, kata dia, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut. "Kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," katanya, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Dua Pelaku Kejahatan Meresahkan Ditangkap Polsek Terbanggibesar
KPK masih menggeledah lokasi-lokasi yang diduga ada hubungannya dengan koalisi sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas korupsi itu.
Cak Imin pernah menduduki jabatan Menaker sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (HBM).