HELOINDONESIA.COM -Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) telah mengeluarkan keputusan untuk menghapus kegiatan wisuda atau purnawiyata di jenjang SMA/SMK. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran orang tua mengenai tingginya biaya wisuda, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, sekolah dilarang mengadakan kegiatan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun. Aries juga meminta agar tidak ada pemaksaan bagi siswa untuk mengenakan jas atau kebaya serta tidak ada penarikan biaya untuk kegiatan tersebut.
“Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,” tambahnya.
Aries menekankan bahwa kelulusan dapat dirayakan dengan cara sederhana dan kreatif, baik melalui acara per-kelas atau angkatan tanpa membebani orang tua. Ia berharap kebijakan ini dapat diterima dan mendukung terciptanya momen kelulusan yang lebih bermakna bagi semua pihak
