Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Tangerang dalam. kasus penganiayaan seorang anggota Banser.
Pihak medis dimintai keterangan soal hasil visum dan dituangkan dalam BA (berita acara), sehinggha menjadi alat bukti
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta kasus dugaaan penembakan Bahar Bin Smith dituntaskan secara obyektif tanpa adanya sentiment apapun terhadap korban
Upaya polisi tidak berhenti sampai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melainkan juga memeriksa 15 saksi terkait laporan kasus penembakan Habib Bahar bin Smith
Polisi belum menemukan proyektil peluru dan saksi mata dalam kasus penembakan Habib Bahar Bin Smith,