Helo Indonesia

Tags : Pengadilan Federal Manhattan

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Donald Trump Dijatuhi Hukuman Denda 5 Juta Dolar AS

Juri Pengadilan Federal Manhattan AS menjatuhi hukuman  denda 5 juta dolar AS kepada mantan presiden Donald Trump, karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

Internasional Rabu, 10-Mei-2023 11:41
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Donald Trump Dijatuhi Hukuman Denda 5 Juta Dolar AS