HELOINDONESIA.COM -TikTok menurut Reuters akan menghentikan operasinya di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, bersamaan dengan pemberlakuan larangan aplikasi tersebut. Larangan ini berdampak pada sekitar 170 juta pengguna di AS, setelah undang-undang yang disahkan pada April 2024 mengharuskan ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk menjual aplikasinya atau menghadapi pelarangan.
Undang-undang ini melarang pengunduhan TikTok di toko aplikasi Apple dan Google. Pengguna yang telah mengunduh TikTok masih dapat menggunakan aplikasi, tetapi tidak lagi menerima pembaruan atau pemeliharaan teknis.
Pertimbangan Penundaan Pemblokiran.
Presiden terpilih Donald Trump mempertimbangkan menerbitkan perintah eksekutif untuk menunda larangan TikTok selama 60 hingga 90 hari. Namun, tidak dijelaskan bagaimana Trump secara legal akan melakukannya.
"TikTok adalah platform yang fantastis," ujar penasihat keamanan nasional Trump, Mike Waltz, yang menyatakan mereka sedang mencari solusi agar platform tetap tersedia tanpa mengorbankan data pengguna.
Di sisi lain, Presiden Joe Biden tidak akan campur tangan jika Mahkamah Agung tidak bertindak. Menurut Gedung Putih, Biden hanya dapat mengambil langkah jika ByteDance memiliki rencana penjualan yang kredibel.
Langkah TikTok Menghadapi Larangan
Jika larangan diberlakukan, TikTok akan menampilkan pesan pop-up yang mengarahkan pengguna ke situs web untuk informasi lebih lanjut. Pengguna juga akan diberi opsi mengunduh data pribadi mereka.
Saat ini, Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan menegakkan undang-undang tersebut, menundanya, atau membatalkannya sepenuhnya. Keputusan diharapkan diumumkan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Dugaan Pelarangan Kebebasan Berekspresi dan Persaingan Tidak Sehat
Banyak pihak, seperti American Civil Liberties Union (ACLU), Electronic Frontier Foundation (EFF) telah menyuarakan keprihatinan atas implikasi pelarangan ini terhadap kebebasan berekspresi. Kedua organisasi ini menekankan pentingnya kebebasan berbicara dan ekspresi di era digital ini
Di sisi lain, aplikasi saingan seperti Instagram Reels dan YouTube Shorts diperkirakan akan memanfaatkan situasi ini untuk memperluas pangsa pasar mereka.***
