Helo Indonesia

Tidak Hanya di Indonesia, Berikut Daftar dan Alasan Negara-negara Melarang TikTok

Sabtu, 30 September 2023 19:48
    Bagikan  
TikTok dilarang
pixabay

TikTok dilarang - Berbagai negara telah melarang aplikasi tersebut

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Indonesia telah resmi melarang TikTok Shop karena berdampak pada perekonomian masyarakat.

Ternyata hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, TikTok juga mengalami kejadian yang sama di negara lain.

Aturan larangan TikTok Shop ini tertuang dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang dikeluarkan pada Selasa (26/9/2023).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh melakukan transaksi langsung dan bayar langsung melalu sosial media.

Sebelum Indonesia melarang TikTok Shop, ternyata ada sejumlah negara yang melarang penggunaan TikTok di negaranya.

Baca juga: Upayakan Kemandirian Peternak, Tim PPK Ormawa BEM FH Undip Gelar FGD Bertema Complete Feed

Melansir CNBC Indonesia, inilah daftar negara yang melarang penggunaan TikTok.

1. Afghanistan

Taliban melarang TikTok di Afghanistan sejak April 2022.

Alasannya, konten platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.

2. Australia

Pada 4 April 2023, Australia secara resmi melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.

Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi.

Pengumpulan data pengguna secara ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia menjadi alasannya.

3. Belgia

Pada 10 Maret 2023, Belgia mengumumkan larangan TikTok pada perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia dengan alasan kekhawatiran mengenai keamanan siber, privasi, dan misinformasi.

Baca juga: Sudah Dibayar Lunas Pekerjaan Belum Selesai, Proyek Pengadaan NewsVan TVRI jadi Sorotan Pegiat Anti Korupsi

4. Kanada

Pada tanggal 28 Februari 2023, Kanada melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hal ini karena TikTok dianggap berisiko terhadap privasi dan keamanan data.

5. Denmark

Tepatnya pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan 'melarang penggunaan aplikasi TikTok pada unit resmi' yang dianggap sebagai tindakan keamanan siber.

Dalam pernyataannya, kementerian tersebut mengatakan Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia yang merupakan bagian dari badan intelijen luar negeri Denmark, telah menilai adanya risiko spionase.

6. India

Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan terhadap puluhan aplikasi China termasuk Tiktok, dan aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan itu muncul tidak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang bersengketa.

7. Uni Eropa

Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa melarang TikTok dari telepon karyawan semenjak 28 Februari 2023.

Hal tersebut dilakukan dengan alasan sebagai tindakan keamanan siber.

Baca juga: Kementerian KKP Perkuat Sistem Pengendalian Pemanfaatan Ikan Dilindungi Termasuk Appendiks CITES

8. Austria

Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah dimulai pada 10 Mei 2023.

Menteri Dalam Negeri Austria mengatakan, ponsel kantor akan dilarang, namun untuk telepon pribadi di luar jaringan negara, masih dimungkinkan.

9. Belanda

Meski tidak ada larangan secara langsung, namun para pejabat Belanda telah diberitahu untuk tidak menggunakan TikTok.

10. Estonia

Pada akhir bulan Maret 2023, Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia Kristjan Järvan mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari HP yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.

11. Prancis

Pada tanggal 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi TikTok di telepon kantor 2,5 juta pegawai negeri.

Larangan yang diberitahukan melalui instruksi mengikat dan langsung berlaku, serta tidak berlaku untuk telepon pribadi pegawai negeri.

Baca juga: Kepala Sekolah Terancam Kena Sanksi Jika Terjadi Aksi Perundungan Pada Siswa

12. Selandia Baru

Pada tanggal 17 Maret 2023, Selandia Baru mengumumkan TikTok dilarang dari telepon anggota parlemen pemerintah.

Larangan tersebut tidak berlaku untuk seluruh pegawai pemerintah dan hanya berlaku untuk sekitar 500 orang di komplek parlemen.

13. Norwegia

Pada tanggal 23 Maret 2023, parlemen Norwegia melarang Tiktok dari perangkat kerja.

Larangan ini muncul setelah Kementerian Kehakiman negara tersebut memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang pada ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.

14. Somalia

Pada bulan Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror.

Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan 'gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik'.

15. Taiwan

Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada bulan Desember 2022.

Baca juga: Valentino Rossi Puji Indonesia, Ternyata Hal Ini yang Membuatnya Senang

16. Inggris

Para menteri di pemerintahan Inggris dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor pemerintah.

Hal tersebut menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.

17. Amerika Serikat

Lebih dari separuh dari 50 negara bagian AS telah melarang aplikasi TikTok dari perangkat pemerintah.

Akan tetapi, upaya untuk melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat diblokir di Senat pada 30 Maret 2023.

Biro Investigasi Federal (FBI) maupun Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok kepada pemerintah otoriter China.