HELOINDONESIA.COM - 3 orang ditetapkan jadi tersangka dan 4 lainnya masih saksi terkait kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi oleh kelompok ormas dan preman pada Minggu (24/9/2023) lalu.
Kasi Humas Polresta Tangerang Iptu Tibiyani mengatakan bahwa ketiga tersangka kasusnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
”Yang lainnya masih saksi dan terus dilakukan pendalaman,” kata Tibiyani.
Disinggung apakah polisi sudah memeriksa pihak-pihak yang diduga sebagai dalang atau pemberi perintah kepada ormas dan preman bayaran yang sempat viral , Tibiyani menjelaskan pihaknya masih terus mendalami video dan rekaman lainnya.
Baca juga: Isu reshuffle Kabinet Mencuat, Gerindra Sebut Hak Prerogatif Presiden
”Selain yang tiga orang, 4 orang statusnya masih saksi dan masih didalami ya," tambah Iptu Tibiyani.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penyerangan ormas dan preman bayaran tersebut sebelumnya sudah tercium sejak 21 September 2023.
Kala itu beredar kabar pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Banten oleh beberapa organisasi dan tokoh masyarakat Banten.
Mereka terdiri dari PAC BPPKB Kec. Pasar Kemis, PAC PPBNI Kec. Pasar Kemis, KORCAM Pendekar Banten Kec. Pasar Kemis, PAC Pemuda Pancasila Kec. Pasar Kemis, Perwakilan Indonesia Timur Bersatu, PAC LAPBAS Kec. Pasar Kemis, AA, TW, RH, NR dan HH.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Masifkan Perbaikan Drainase
Kelompok ini menyebut diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.
Lalu dari sejumlah pedagang pada tanggal 23 September 2023 mendapatkan voice note pembicaraan mengenai perintah ke aliansi tersebut akan dibayarkan sebesar Rp. 200 ribu per orang bersih untuk makan, minum dan rokok ditanggung Pemberi kerja.
Selain itu beredar pula video berdurasi 49 detik yang memperlihatkan salah satu oknum ormas tengah berkomunikasi melalui telepon genggam meminta arahan kepada seseorang yang diduga pemberi perintah.
“Saya tarik mundur ke pasar, sesuai instruksi ya, kalau mereka itu kembali jangan salahkan saya,” kata seorang anggota Ormas dalam video itu saat berbicara melalui telepon genggam kepada seseorang yang diduga pemberi perintah.
Baca juga: Sertelah Dua Kali Menang, Kini Persik Kediri Inginkan Kemenangan Hattrick Melawan Persita Tangerang
“Gini aja Pak Toni, punya pendirian bagaimana baiknya, Perumda juga punya pendirian, biar kami selesai hari ini, kalau memang belum, kami bertahan,” demikian terdengar suara dari video yang beredar.
Oknum anggota ormas itu sempat menyebut nama ” Toni ” yang diduga merupakan orang yang memberikan perintah kepada Ormas dan preman bayaran tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiono saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023) menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat pasti akan kami periksa sesuai koridor hukum dan bukti terkait.
Baca juga: Sertelah Dua Kali Menang, Kini Persik Kediri Inginkan Kemenangan Hattrick Melawan Persita Tangerang
"Terkait ada nama yang disebutkan saksi hendak dilaporkan ke penegak hukum, sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.
