HELOINDONESIA.COM - Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2023 belum lama berselang.
Namun citra pendidikan di Kabupaten Tangerang tercoreng.
Sebabnya, ulah tak terpuji seorang guru agama diduga melakukan pelecehan terhadap belasan muridnya.
Pelecehan tersebut dilakukan dengan cara dipegang pada area dadanya.
Baca juga: Para Orang Tua Wajib Tahu, Inilah Kebiasaan Buruk yang Sering Jadi Penyebab Tipes
Aksi predator tersebut terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Tak cuma satu, ada belasan murid yang menjadi korban pelecehan dan telah terjadi dari tahun ke tahun.
Perilaku bejat guru tersebut belum pernah terbongkar lantaran para murid tak berani melapor kepada orangtua mereka lantaran mendapat saran dari guru yang membidangi Kerohanian (BP/BK).
Belum lama ini, salah satu orang tua murid mendatangi pihak sekolah lantaran anaknya dilecehkan oleh seorang guru.
Baca juga: Bawaslu Kendal Ajak Awak Media Bersinergi Awasi Pemilu
Secara baik baik orang tua murid melaporkan ke pihak sekolah melalui telepon dan diterima oleh pihak sekolah disambungkan kepada guru bidang BP.
Sangat disayang kan, pihak sekolah (guru BP) bukannya mengambil tindak tegas terhadap guru tersebut, malah sebaliknya.
Sang guru BP memanggil murid tersebut untuk diperingati agar setiap ada kejadian di sekolah dilarang melaporkan ke orangtua mereka.
Mendengar cerita tersebut orangtua yang anaknya dilecehkan oleh oknum guru bidang agama akhirnya mendatangi sekolah tersebut didampingi awak media.
Baca juga: Ini Alasan Prabowo-Gibran Belum Jadwalkan Kampanye di Hari Pertama
“Awalnya guru agama tersebut tidak mengakui perbuatan bejatnya terhadap murid dihadapan Wakil Kepala Sekolah, dan ada beberapa guru lainnya termasuk guru bidang BP, begitu juga para guru yang hadir di dalam ruangan masih tetap berpihak kepada guru cabul tersebut," tutur salah satu orangtua yang anaknya dilecehkan pada Selasa (21/11/2023).
Setelah orangtua murid menelepon, saksi selaku mantan siswa SMPN 1 Rajeg, baru guru agama tersebut mengakuinya.
Atas kejadian tersebut, orangtua murid meminta dengan baik baik kepada pihak sekolah agar guru tersebut dinonaktifkan sesuai dengan aturan yang ada dikarenakan guru tersebut berstatus bukan PNS.
”Kalau guru tersebut tidak dinonaktifkan yang dikwatirkan akan terulang kembali kepada siswi lainnya, karena perbuatan seperti itu sudah terjadi dari tahun ke tahun kepada siswi," katanya.
Para orangtua murid belum melaporkan kepada pihak berwajib dan hanya melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang secara lisan demi menjaga nama baik sekolah.
Baca juga: Kominfo Telah Melakukan Take Down 290 Konten Hoaks Mengenai Pemilu 2024
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang diwakili beberapa kepala Bidang (Kabid) memanggil guru yang bersangkutan bersama Kepala Sekolah untuk duduk bersama dengan orang tua murid.
Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua murid yang dipimpin beberapa Kabid sempat memanas.
Pasalnya, guru tersebut kembali berkelit dan masih tidak mengakui kesalahannya.
Tapi, setelah beberapa nama siswi yang sudah alumni disodorkan para orangtua murid tersebut berikut saksi siswa (alumni) bersedia menjadi saksi, akhirnya guru Agama tersebut mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kapolda Himbau Warga Jakarta Hindari Pertikaian Selama Masa kampanye
Dia meminta maaf disertai penyataan yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri ditandatangi diatas meterai untuk tidak mengulangi kembali kejahilan tangannya melakukan pelecehan terhadap para siswi sekolah.
