Helo Indonesia

Polda Lampung Tangkap Penjemput 4 Kurir Sabu yang Kabur dari Sel Tahti

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 18 Desember 2023 16:33
    Bagikan  
Polda Lampung Tangkap Penjemput 4 Kurir Sabu yang Kabur dari Sel Tahti

Irjen Pol Helmy Santika (Foto Diskominfotik Lampung/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Polda Lampung berhasil menangkap penjemput empat tahanan narkoba yang menjebol teralis kamar mandi Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung. Mereka tertangkap membawa 58 kg sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan hal tersebut dalam sambutan acara "Refleksi Akhir Tahun Pemprov Lampung" di Ballroom Novotel, Senin (18/12/2023). Keempat kurir sabu ditangkap Rabu (6/12/2023), pukul 03.00 WIB.

Irjen Pol Helmy Santika mememinta maaf atas terjadinya musibah tersebut. Polda Lampung telah membentuk tim buat mengejar keempat kurir narkoba asal Aceh tersebut. Dia berharap segera tertangkap para pelakunya, yakni M Nasir bin Abdullah, Asnawi bin Husin, Muslim bin Abu Bakar, dan Maulana bin M Husin..

Baca juga: Refleksi Akhir Tahun, Gubernur Arinal Paparkan Capaian Pembangunan Lampung 2023

Mereka kurir jaringan Aceh yang mendapatian upah Rp100 juta jika berhasil membawa 58 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh cina dan disembunyikan di balik pintu mobil Mitsubisi Xpander warna putih yang mereka bawa dengan nomor plat B-2068-PFQ.

Ketiga kurir sabu ditangkap pada 12 November 2023 yang berawal dari kecurigaan petugas KSKP Bakauheni. Kecurigaan petugas bertambah ketika hendak membuka pintu mobil tidak bisa alias macet.

Baca juga: Kader PAN Darussalam dan Mantan PDIP Elti Kompak Senam Gemoy


Petugas lalu membongkar paksa, dan akhirnya terungkap pintu kiri kanan bagian depan, belakang serba bagasi seluruhnya diisi paket sabu. Petugas teliti membongkar semua rongga hingga terkumpul 58 paket sabu dalam kemasan teh cina.

Ketiganya dijerat Pasal 114 UU No.39 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Ketiga warga Aceh Utara itu bernama Asnawi, Muhammad Yani, dam Nurdin. Mereka mengaku sudah beberapa kali jadi kurir sabu Aceh-Jakarta.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya membenarkan tahanan yang melarikan diri itu baru ditangkap tiga pekan lalu. Tahanan yang kabur lainnya adalah Muslim dengan barang bukti 30 kilogram sabu. (HBM)