LAMPUNG,HELO INDONESIA.COM -- Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan warga mengamankan pengendara mobil pikap Grand Max yang diduga hendak melakukan kejahatan di Desa Margo Rahayu, Jumat malam (22/12/2023).
Awalnya, warga yang curiga meminta pengendara berhenti untuk mempertanyakan keberadaan mobil. Alih-alih berhenti, pengendara malah kabur ke Jalan Lintas Timur arah Palembang. Warga makin curiga dan memutuskan mengejar kendaraan.
Baca juga: Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Baru yang Selevel dengan Jakarta
Pengendara malah makin mempercepat mobilnya. Akhirnya, aparat kepolisian turun mengejar mobil hingga berhasil memberhentikan kendaraan di Jalan Lintas Timur tepatnya di jalan Desa Jaya Sakti.
Saat ini, pengendara yang berhasil diamankan ke Mapolsek Simpang Pematang bersama barang bukti satu unit mobil pikap Gran max warna hitam.(Aan.S)
