Helo Indonesia

Hasil Konten Dapat 100 Juta Gus Samsudin Ridho, Dia Mengaku Senang Dipenjara

Selasa, 5 Maret 2024 20:45
    Bagikan  
DIPERIKSA
tangkapan layar/ youtube

DIPERIKSA - Tersangka Gus Samsudin saat digelandang ke ruang pemeriksaan oleh polisi Polda Jatim

HELOINDONESIA.COM - Ada ungkapan mengejutkan dari kasus tukar pasangan yang diucapkan Gus Samsudin asal Blitar yang viral di sosial media beberapa pekan lalu.

Akibat unggahan konten sosial media itu, yang dikemas seperti dakwah hingga memperbolehkan tukar pasangan suami istri selama didasari suka-sama suka, menyebabkan dia harus berurusan dengan hukum.

Unggahan konten itu berdampak meresahkan dan viral serta mendapat kecaman dari masyarakat hingga menyeret Samsudin ke kasus hukum.

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Baca juga: Geger Video Membolehkan Tukar Pasangan asal Suka Sama Suka, Gus Samsudin Jadi Tersangka Polda Jatim

Karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut terkait tukar pasangan suami istri.

Terbaru dari kasus ini, Polda Jatim kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus konten viral yang mengulas tentang tukar pasangan suami istri yang dipimpin Gus Samsudin.

Dua tersanka baru antara lain berinisial FK (24) warga Batang Jawa Tengah dan FB (19) warga Trenggalek, Jawa Timur.

Baca juga: Identitas Kerangka Manusia di Dalam Cor Semen Identik Dengan Fitriani Warga Sulawesi Tenggara Istri Suhan Warga Blitar

Sejak Senin (4/2/2024) keduanya dutahan di sel tahanan Mapolda Jatim, keduanya sebagai kameramen FB dan editor video untuk inisial FK.

Dari hasil pemeriksaan tujuan pembuatan konten menurutnya untuk meningkatkan jumlah pelanggan akun YouTube-nya.

Dengan harapan praktik pengobatannya juga menjadi lebih terkenal dan diminati banyak oleh orang banyak.

Bahkan dari konten yang dibuat itu tim Gus Samsudin mampu menghasilkan Rp100 juta dari program Adsen yang dijalankan.

Baca juga: Sering Jadi Masalah, PSHT Blitar Setuju Tugu Pencak Silat Dibongkar, PSHT Madiun dan PSHWTM Masih Menunggu

"Keseluruhan konten dapat Rp 100 juta, dapat dari AdSense. Yang tertinggi yang terbaru ini sehingga mendapat perhatian banyak orang," bebernya.

Sementara Samsudin mengatakan bahwa dia merasa ikhlas dan ridho untuk dipenjara.

Dia juga mengaku bahwa dia memiliki penyesalan atas beberapa tindakan buruknya, tetapi tidak merasa menyesal dalam urusan dakwah.

"Kalau ini yang terbaik, saya ridho karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," ucapnya sembari berjalan.

"Kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mayat Dalam Koper Mahasiswi Ubaya, Dihabisi di Dalam Mobil di Kebun Bibit Wonorejo

Seperti kita ketahui Gus Samsudin spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri jaminan surga, akhirnya mengenakan pakaian tahanan.

Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' berwarna oranye.

Dengan demikian cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa saat dia berada di padepokannya.

Baca juga: Mayat Dalam Koper adalah Sosok Angeline Nathania, Mahasiswi Ubaya Dengan Nilai Akademik Bagus

Saat diperiksa polisi, Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih, dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya.

Kali ini rambutnya dikuncir ke belakang secara rapih, hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Kemudian, ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam.

Namun, yang aneh pada ujung kakinya, Gus Samsudin tak seperti biasanya; nyeker atau tanpa alas kaki.

Baca juga: Saat Ditanya Keluarga, Tersangka Pembunuh Mahasiswi Ubaya Gemetaran

Gus Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini.

Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan, dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, lanjut Gus Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

Baca juga: Mayat Dalam Koper, Mahasiswi Ubaya Diduga Dibunuh Kekasihnya di Apartemen Lalu Dibuang ke Jurang

Saat ditanya alasannya; senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

Kemudian, saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya yang menyeret dirinya di hadapan hukum.

Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah. **