Helo Indonesia

Gerebek Pesta Miras di Kos-kosan di Jepara, Polisi Amankan 3 Pemuda dan 4 Pasangan Tak Resmi

Minggu, 7 April 2024 21:40
    Bagikan  
Gerebek Pesta Miras di Kos-kosan di Jepara, Polisi Amankan 3 Pemuda dan 4 Pasangan Tak Resmi

Ilustrasi menenggak miras

JEPARA, HELOINDONESIA.COM - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Jateng, menggerebek tiga pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (miras). Polisi menemukan empat pasangan tidak resmi yang diduga melakukan aksi mesum.

Mereka digerebek di salah satu Kos-Kosan yang berada di Kecamatan Jepara Kota, Sabtu malam 6 April 2024.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah remaja yang sedang menggelar pesta miras.

Baca juga: Bupati Semarang Jamu Makan Malam 100 Pemudik Gratis dari Jakarta

“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat tiga pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan Kos-Kosan tersebut,” ujar Katim Patroli Siraju, lpda Hariyono, seperti dikutip dari humas. polri.go.id, Minggu 7 April 2024.

lpda Hariyono menjelaskan, saat ditanya, ketiga pemuda yang sedang nongkrong membantah telah mengkonsumsi miras. Namun, mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras jenis anggur merah yang dibawanya sebanyak lima botol.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

Pasangan Tak Resmi

Selain mengamankan miras, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri sah di kos-kosan tersebut.

Baca juga: Tebing Longsor di Wonosobo, Bapak-Anak Ditemukan Tewas Tertimbun

“Saat menggerebek tiga remaja yang sedang asyik pesta miras dikawasan depan Kos-Kosan, polisi tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip suara erangan dari salah satu kamar kos,” sambungnya.

Petugas pun segera menyelidiki ke kamar tersebut, mereka meminta orang yang di dalam membuka pintu. Karena lama tak dibuka, petugas sempat akan membuka paksa. Namun orang yang di dalam akhirnya membuka pintu.

Saat pintu terbuka, terlihat sejoli bukan muhrim diduga tengah telanjang dan menutup badan dengan kain.

Petugas segera menutup pintu sambil menyuruh mereka berpakaian dan kemudian masuk lagi. Lanjutnya, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran terhadap kamar kos-kosan yang lainnya.

“Hasilnya, petugas menemukan total ada empat pasangan yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Baca juga: Perjalanan Bus Mudik Gratis Pemkot Lancar, Ratusan Pemudik Tiba di Semarang

“Kemudian keempat pasangan bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan berikan pembinaan,” ucapnya. (Aji)