Helo Indonesia

Bakal Dipolisikan Mahfud MD, Ternyata Denny Indrayana Pernah jadi Tersangka Korupsi Payment Gateway

Minggu, 28 Mei 2023 23:32
    Bagikan  
Denny Indrayana,
Foto: Tangkapan layar

Denny Indrayana, - Ahli hukum Tata Negara Profesor Denny Indrayana.

HELOINDONESIA.COM - Ahli Hukum Tata Negara Profesor Denny Indrayana yang mengaku dapat bocoran dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu bakal menggunakan Sistem Proporsional Tertutup ternyata pernah jadi tersangka korupsi.

Diperiksa Mabes Polri pada tahun 2015, Denny Indrayana terjerat kasus dugaan tindakan pidana korupsi dalam proyek Payment Gateway di Kementeriannya.

Apakah kali ini Denny Indrayana bakal kembali terjerat kasus membocorkan rahasia negara? 

Baca juga: Soal Bocoran MK Anies Bisa Gagal Nyapres, Mahfud MD Gerah, Minta Polisi Usut Denny Indrayana

Kita lihat nanti aksi dari Menko Polhukam Mahfud MD apakah benar akan meminta polisi mengusut kasus tersebut.

Menurut Mahfud MD, Wamenkumham era SBY ini termasuk dalam kategori pembocoran rahasia negara.

Mengaku mendapatkan  informasi A1 padahal belum ada putusan MK terkait dikabulkannya sistem Pemilu Proporsional Tertutup atau tidak.

Akun Twitter Anakkolong mengungkapkan analisis keterkaitan SBY, Denny Indrayana dan Jusuf Kalla soal cara mereka menyerang pemerintahan Jokowi.

Baca juga: Bocoran MK: Pileg 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Hampir Dipastikan Pencapresan Anies Baswedan Gagal

"Setelah JK muncul dengan isu-isu sektariannya,  SBY muncul kemudian atau sebaliknya; SBY muncul, JK kemudian, seperti jadwal "aplusan" piket satpam Pasar Tradisional. Polanya terlalu mudah terbaca & begitu aja terus, sampai "lebaran kuda"," utasnya.

Yang pasti pernyataan Denny Indrayan terkait dapat bocoran dari bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem Proporsional Tertutup membuat para petinggi negara gerah.

Salah satunya reaksi gerah dari Menko Polhukam Mahfud MD.  Bola Panas yang dilempar Denny Indrayana membuat istana meradang.

Baca juga: Bagikan Sembako kepada Linmas, Mirza Apresiasi Dedikasi Mereka

Melalui akun Twitter resminya, Mahfud MD menegaskan bahwa putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

"Tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Sy yg mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat, apalagi bertanya tentang vonis MK yg belum dibacakan sebagai vonis resmi," papar Mahfud dalam utasnya di media sosial Twitter seperti yang dilihat Heloindonesia pada Minggu (28/5/2023).

"MK harus selidiki sumber informasinya," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. 

Baca juga: Diamankan 928 Personil Gabungan, Penggemar: Ini Konser Paling Tertib yang Pernah Gue Tonton

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk. Bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yg mengandung fitnah," tegas Mahfud MD.

Sebelumnya, melalui akun Twitter resminya, Denny Indrayana mengatakan bahwa dirinya mendapat bocoran dari orang dalam MK terkait putusan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup.

Denny juga mengatakan bahwa kalau sistem itu diterapkan akan kembali ke jaman Orde Baru.

Selain itu, Denny juga memastikan dengan sistem tersebut pencapresan Anies Baswedan bisa gagal.

Baca juga: Sentil Div Humas Polri Soal Cable Tis Mario Dandy Pasang Sendiri, Denny Siregar Malah Serang Jokowi, Ada Apa?

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru percaya dengan pernyataan Denny Indrayana.

Bahkan dengan tegas, SBY menyatakan dengan keras kalau sistem itu diterapkan bakal terjadi caos politik.