LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan belum tahu siapa yang merusak kaca meja rumah Ketua Bappilu Demokrat Pesawaran Sutrisna saat dirinya hendak dijemput paksa kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi dana desa (DD).
Sutrisna telah dipanggil tiga kali pihak kejaksaan sejak Juni lalu. Karena tidak kooperatif, aparat penegak hukum baru menindaklanjuti lagi setelah Pilkada 2024, ujar Kabid Humas Umi Fadilah, Jumat (29/11/2024).
Setelah Pilkada 2024, video beredar dari tersangka bahwa aparat hukum melakukan pengrusakan asetnya saat hendak dipanggil paksa kejaksaan didampingi kepolisian.
Kombes Umi Fadilah mengaku belum tahu siapa yang merusak barang di rumah Sutrisna tersebut "Polisi akan menyelidiki terkait perusakan, dan memberikan pendampingan kepada jaksa," kata Umi Fadilah.
Kabid Humas meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di medsos. "Silakan dicek kembali kepada pihak terkait. Polda Lampung terbuka utk memberikan konfirmasi terkait isu yang ada," katanya.
Berdasarkan video berdurasi 32 detik yang tersebar di WhatsApp group, Sutrisna mengalami luka dan mengklaim bahwa rumahnya diobrak-abrik oleh oknum jaksa dan polisi. (Rama)
