Helo Indonesia

3 Remaja Geng Motor Bawa Sajam Ditahan Polda Lampung, 6 Tersangka Pulang

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 10 Juni 2023 07:25
    Bagikan  
(Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

(Foto Ist/Helo Indonesia Lampung) -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Polda Lampung akhirnya menahan tiga dari sembilan remaja yang hendak tawuran di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarampung, Jumat (9/6) 2023

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Krimum Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan remaja ini yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan di wilayah Lungsir Telukbetung.

"Adapun para tersangka yang kami amankan adalah MDP (21), MR (17), dan AP (18). Para tersangka ini lah yang membawa dan memegang senjata tajam," ungkap Ali.

Sedangkan enam remaja lainnya tidak dapat ditahan maupun dijadikan tersangka mengingat keenam remaja tak bawa sajam dan masih di bawah umur.

Namun mereka di beri pembinaan serta pengarahan. Serta melakukan perjanjian kepada orang tua maupun aparat agar tidak mengulangi kegiatan yang menggangu ketertiban masyarakat. Hingga akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing masing.

Adapun Untuk 6 pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) masih berstatus sebagai pelajar.

Ali juga menerangkan pihak direktorat reserse kriminal umum sebelumnya telah berkoordinasi dengan tim
Samapta Polda Lampung yang melakukan patroli malam yang melakukan penangkapan di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas.

Lalu tim menyelusur karena terdapat video live streaming Instagram dengan akun prs02 Lampung dengan memperlihatkan sejumlah remaja menunjukkan sejumlah senjata tajam yang akan melakukan aksi tawuran dengan admin atau di komandoi oleh tersangka MDP.

"Dalam rekaman itu Mereka live di salah satu medsos" tambah Ali.

Dalam tayangan tersebut juga memperlihatkan para remaja ini menunggu ganster lainnya menantang semua orang untuk tawuran, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam.

Dan para anggota kepolisian pun langsung mencari keberadaan para pelaku dan mengamankannya di titik perkumpulan geng motor tersebut yakni di flayover Pahoman serta markas mereka di teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Kini ke 3 orang geng motor yang dijadikan tersangka tersebut menjadi tahanan Subdit Jatanras Polda Lampung. Bersama sejumlah barang bukti yang diamankan berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk. (Rel))