LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Diduga sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ani Rahayu (25) meregang nyawa di rumah orangtuanya di Dusun V Srimenanti, Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur, Senin (27/1/2025).
Keluarga akan melapor ke aparat penegak hukum. Katiman, ayah korban mengatakan, sekitar enam tahun lalu, Ani Rahayu puterinya, menikah dengan HYT, pria asal Dusun Manggarawan Desa Labuhanratu IV, Kecamatan Labuhanratu.

Setelah menunaikan ijab kabul, pasangan tersebut tinggal di rumah orangtua suaminya. Dari perkawinan itu, mereka dikarunia seorang puteri yang saat ini berusia lima tahun.
Diduga, saat membina rumah tangga, ibu muda itu kerap mengalami penyiksaan dari sang suami. Puncaknya sekitar dua tahun lalu, Ani Rahayu dipulangkan ke rumah orangtuanya di Desa Labuhanratu Dua.
Saat dipulangkan, korban dalam keadaan sakit. Oleh keluarga, Ani lalu dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Metro. Hasil ronsen, bagian kepala belakang yang selama ini dikeluhkan mengalami retak.
Sejak itu, wanita malang itu rutin berobat. Namun, takdir berkata lain, Ani mengembuskan nafas terakhir di rumah orangtuanya.
Sejak dipulangkan ke rumah orangtuanya, sang suami tak pernah menjenguk istrinya. Sementara, anak semata wayang dibawa sang suami.
"Sejak dipulangkan, suaminya nggak pernah datang atau nengok istrinya. Padahal mereka masih suami istri," ujar Katiman lirih.
Pihak keluarga berencana akan melaporkan peristiwa dugaan kekerasan itu ke aparat penegak hukum. "Kami akan musyawarah keluarga dan akan mengambil sikap,"ujar Heri, sepupu korban.
Hari itu juga, jenazah wanita malang itu dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Ratusan pelayat dengan wajah duka memenuhi halaman rumah. (Khairuddin)
