SUMBAR, HELOINDONESIA.COM - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Fauzi Bahar meminta niniak mamak cadiak pandai di Minangkabau agar dapat memanfaatkan restorative justice dalam menyelesaikan perkara pidana anak kamanakan, sebagaimana yang telah diberikan pemerintah melalui Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Ia menjelaskan, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
"Kalau semua diserahkan ke pengadilan, maka anak kemenakan kita akan dapat 'pelajaran' baru dalam penjara," ungkap Fauzi, saat memberikan tausiah di Masjid Raya Al Ittihaad, Kelurahan Indarung, Lubuk Kilangan, Padang, Sabtu (10/6/2023).
Pelajaran baru yang dimaksud itu, katanya, anak-anak yang keluar dari penjara ada kemungkinan menjadi lebih jahat, seperti menjadi perampok dan lain sebagainya.
Mantan Walikota Padang itu mengatakan, persoalan kenakalan remaja anak kemenakan, sebaiknya diserahkan kepada niniak mamak untuk diarahkan agar menjadi anak yang baik.
Salah satu membentuk anak agar menjadi baik, katanya, adalah dengan membiasakan membawa anak sejak kecil ke masjid.
"Kalau masing-masing kita membawa anak ke masjid, maka jumlah jamaah yang hadir akan berlipat ganda," ujar Fauzi yang juga calon legislatif untuk DPR RI dari Dapil I Sumatera Barat.
Di masjid, katanya, ada komponen properti masjid, imam, dan jamaah. Ramai atau tidaknya jamaah itu bukan tugas imam melainkan tugas kaum muslimin dan muslimat sebagai masyarakat untuk mengajak anggota keluarganya ke masjid.
"Orang yang meramaikan masjid hari ini adalah orang yang diajak bapaknya, kakeknya, ibunya ke masjid waktu kita masih kecil. Maka bawalah anak cucu ke masjid," imbaunya.
Fauzi mengatakan, dulu Rasulullah membujuk masyarakat dengan membawa makanan. Istri rasulullah sampai miskin karena memberi makan orang banyak ke masjid.
Kader partai NasDem itu pun menukil sebuah kisah ketika Rasulullah melaksanakan sholat, cucunya justeru menaiki pundaknya, namun hal itu tidak membuat Nabi Muhammad marah kepada cucunya, melainkan sangat sayang.
"Biarkan saja anak-anak itu bermain di masjid, kita selaku orangtua membimbing dan mengarahkan agar tidak mengganggu jamaah lain yang sedang sholat di masjid.
Pada kesempatan itu, Fauzi juga membagikan kita suci Al Qur'an kepada anak-anak, jamaah masjid, dan juga membagikan sarapan pagi. (R-124-L)
