Helo Indonesia

Ketahuan Korupsi LPTQ, 4 ASN Buru-Buru Balikin Uangnya ke Kejari Pringsewu

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 8 Februari 2025 07:44
    Bagikan  
Ketahuan Korupsi LPTQ, 4 ASN Buru-Buru Balikin Uangnya ke Kejari Pringsewu

Kejari Pringsewu terima pengembalian uang korupsi LPTQ 4 ASN/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Disinyalir turut terlibat menikmati uang dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022. Empat aparatur sipil negara (ASN) Pemkab setempat mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 40, 9 juta melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Lewat rilis yang dikirimkan kepada Helo Indonesia, Kasi Intel Kejari Pringsewu Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan keempat orang pegawai itu adalah saksi yang turut menikmati aliran dana hibah dan mereka bekerja di kantor Pemkab Pringsewu dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan LPTQ tahun 2022.

"Selanjutnya, uang titipan tersebut disita dan ditempatkan ke rekening penerimaan lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu," kata Kadek, Jumat (7/2/2025).

Namun, Kadek tidak menyebutkan secara detil nama-nama keempat pengawai tersebut. Saat ditanyakan melalui pesan WhatsApp namun belum ada jawaban.

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejari Pringsewu juga telah menerima titipan pengembalian dari dua tersangka, yakni:
Tanggal 24 Januari 2025, tersangka TP, Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, telah mengembalikan Rp234 juta melalui pihak keluarganya.

Tanggal 22 Januari 2025, tersangka R, Kabag Kesra Setda Pringsewu sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu telah mengembalikan Rp140 juta.

Total titipan pengembalian kerugian keuangan dalam perkara ini mencapai Rp414.974.684,- dari total kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp584.464.163. (Nurul/Rama)