Helo Indonesia

Pertamina Kecolongan Pengawasan dan Kontrol Mutu BBM di SPBU, Sudah Beroperasi Lama

Satwiko Rumekso - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 8 Maret 2025 13:55
    Bagikan  
Kontrol SPBU oleh Pertamina
IG Peratamina

Kontrol SPBU oleh Pertamina - Ilustrasi

HELOINDONESIA.COM -Sebuah SPBU yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, diketahui melakukan praktik oplosan bahan bakar jenis pertalite dengan bensin beroktan rendah. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian memantau pergerakan sebuah mobil tangki yang mencurigakan saat memasuki area SPBU pada Rabu (5/3/2025).

Mobil tangki tersebut, dengan pelat nomor BK 8049 WO, terlihat seperti kendaraan resmi milik Pertamina karena memiliki tulisan PT Elnusa Petrofin. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa kendaraan tersebut tidak lagi memiliki kontrak kerja sama dengan Pertamina sejak November 2023.

Polisi bekerja sama dengan pihak Pertamina untuk melakukan uji laboratorium terhadap BBM yang dibawa oleh mobil tangki tersebut. Hasil uji menunjukkan bahwa bahan bakar tersebut memiliki angka oktan 87, yang jauh di bawah standar pemerintah untuk pertalite.

“Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin),” ungkap Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi, pada Jumat (7/3/2025).

Dari pengakuan sopir, bensin dengan angka oktan 87 itu diperoleh dari sebuah gudang di kawasan Hamparan Perak. Selama delapan bulan terakhir, sopir tersebut rutin memasok bensin ini ke SPBU untuk dicampurkan dengan pertalite resmi.

Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut asal-usul serta jaringan pemasok bahan bakar ilegal ini. Modus yang digunakan melibatkan pencampuran bensin oktan 87 ke dalam tangki penyimpanan SPBU yang telah berisi pertalite resmi. Hasil campuran ini kemudian dijual kembali ke konsumen dengan harga pertalite resmi, yakni Rp 10.000 per liter.

Dengan metode ini, pelaku memperoleh keuntungan lebih besar dibandingkan penjualan pertalite asli. Jika margin keuntungan dari menjual pertalite biasa hanya sekitar Rp 300 per liter, maka dengan mencampurnya dengan bensin oktan 87, keuntungan bisa meningkat menjadi Rp 1.000 per liter. SPBU ini menerima pasokan bensin oktan 87 sebanyak 24.000 liter setiap minggu selama delapan bulan terakhir.

Diperkirakan, total bahan bakar oplosan yang telah digunakan mencapai 768.000 liter. Dengan keuntungan yang lebih besar dari praktik oplosan ini, SPBU tersebut diduga meraup keuntungan sekitar Rp 768 juta.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer SPBU, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet. Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk untuk melacak lokasi gudang penyimpanan bensin oktan 87 serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengoplosan BBM ilegal ini.***