Helo Indonesia

Keluarga Apresiasi, Eni Yuliati Ditetapkan Tersangka Korupsi Dinas P2KB Tubaba

Rabu, 16 April 2025 21:23
    Bagikan  
Keluarga Apresiasi, Eni Yuliati Ditetapkan Tersangka Korupsi Dinas P2KB Tubaba

Eni Yuliati

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----  Keluarga Nurmansyah mengapresiasi ditetapkannya Eni Yuliati oleh Kejari setempat sebagai tersangka korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (16/4/2025).

Alasan keluarga Mantan Kadis P2KB Tubaba, selama ini, kasus korupsi Tahun Anggaran 2021-2022 sebesar Rp1,96 miliar lebih itu hanya menyasar Nurmansyah sebagai kepala Dinas saat pada saat itu.

"Kini, Eni Yuliati yang menerima dana kegiatan P2KB dari Nurmansyah akhirnya ditetapkan jadi tersangka," kata Sabturil, adik Nurmansyah ketika diminta responnya atas ditetapkannya Eni Yuliati sebagai tersangka.

Sejak awal, kata Sabturil, walau telah divonis dan menyerahkan kerugian negara Rp880 juta itu sebagai ketaatan terhadap hukum sesuai perintah pengadilan di Kejari Tubaba, Senin (24/2/2025).

"Kami menyerahkan uang itu bukan berarti pengakuan salah," tandas Sabturil. Kini mulai terang benderang, siapa yang sebenarnya yang korupsi dana BOKB (Bantuan Operasional Keluarga Berencana), ujarnya.

Menurut dia, kakaknya menyerahkan dana BOKB tersebut kepada Eni Yuliati sebagai bendahara untuk dibagikan kepada para pelaksana kegiatan. Makanya, selama ini, Nurmansyah merasa dirinya telah dizolimi menjadi tersangka. (HBM)