LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hingga Rabu (19/8/2026), kepolisian telah meminta keterangan hampir 50 saksi terkait pembakaran fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Mereka terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan perusahaan terkait pembakaran 36 bangunan serta 12 kendaraan anak perusahaan Sungai Budi Grup yang dimiliki Akaw alias Widarto.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, saat aksi anak buah Akaw alias Widarto ke Polda Lampung, Rabu (19/8/2026), ada 20 yang telah dimintai keterangan: 16 personel kepolisian dan empat karyawan perusahaan.
Dikonfirmasi apakah warga atau masyarakat sudah ada yang diperiksa, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun tak menjawab lugas. Dia hanya meminta sabar dan mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Kapolres Lamteng AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat mendampingi Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helfi Assegaf meninjau PT BSA pascainsiden pembakaran, ada hampir 50 orang yang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri karyawan, dan saksi, dan petugas.
Baca juga: Para Karwayan Akaw BW Demo Polda Lampung: Tangkap Provokator Klaim Lahan Marga Anak Tuha
Di lokasi, kata dia, Kapolres AKBP Charles memastikan kini situasi di PT BSA kondusif. Sebanyak 450 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
Diungkapkannya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden bentrokan dan pembakaran tersebut, baik dari pihak warga, karyawan perusahaan, maupun petugas pengamanan. Kerugian material, masih dalam perhitungan, ujarnya.
"Massa kami berikan pemahaman agar tidak melintasi garis polisi yang sudah dipasang. Mereka mau mendengarkan apa yang disampaikan oleh petugas, sehingga tidak ada gerakan tambahan dan situasi cepat mereda," kata Charles.

Baca juga: HUT ke-81 RI, Anak Tuha Upacara “Belum Merdeka” dengan Golok dan Bambu Runcing
AKSI KARYAWAN BW
Hari ini, Rabu (19/8/2026), sekitar 500 karyawan -- bulan 1500 seperti informasi sebelumnya dari pihak karyawan -- unjuk rasa ke Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah. Mereka diangkut delapan (8) bus -- bukan seperti yang diinformasikan sebelumnya 35 bus.
Perwakilan para karyawan diterima Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, MSi dan jajaran di Siger Lounge Polda Lampung. Dia menyampaikan kepada perwakilan karyawan agar sabar dan memberikan waktu kepada penyidik Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan.
Para anak buah Akaw itu menuntut penangkapan terhadap provokator warga yang mengklaim pemilik lahan Marga Anak Tuha. Mereka juga mendesak agar diusut warga yang membakaran puluhan bangunan (mess, kantor, gudang) serta belasan kendaraan operasional. (HBM)
- 12 Agustus 2026: Sekitar 200 warga mendatangi lokasi setelah mengetahui perusahaan memanen sawit, lalu melakukan perusakan dan pembakaran.
- 14 Agustus 2026: Polisi mulai menyelidiki tempat kejadian perkara dan memeriksa puluhan saksi.
- 19 Agustus 2026: Ribuan karyawan dari Sungai Budi Group berunjuk rasa di Mapolda Lampung menuntut penegakan hukum.
