Helo Indonesia

Polresta BL Tangkap 83 Remaja Geng Motor, 13 Jadi Tersangka

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 21 Juni 2023 18:36
    Bagikan  
Kapolresta Kombes Ino Harianto ketika konferensi pers anak motor kriminal

Kapolresta Kombes Ino Harianto ketika konferensi pers anak motor kriminal - (Foto Polresta BL/HI)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap 83 remaja anggota geng sepeda motor selama Mei-Juni 2023. Dari 8 tersangka pengroyokan dan 5 diantaranya ditahan bawa sajam.

"Kelompok geng motor ini bukan dari Bandarlampung saja, tapi juga datang dari Lampung Selatan, Pringsewu Pesawaran, bahkan Lampung Timur," ujar Kapolresta Kombes Ino Harianto, Rabu (21/6/2023).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, dari 83 yang ditangkap, 13 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk ditahan.

Dari jumlah tersebut, lima diantaranya berstatus pelajar dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Dua tersangka lainnya berstatus anak-anak dan ditahan di Rutan Polresta Bandarlampung.

Baca juga: KPU Pesawaran Pleno Hasil Perbaikan Penetapan DPT

Sementara bagi yang tidak terbukti melakukan pengeroyokan maupun tidak membawa sajam, maka dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hingga kini, Polresta Bandarlampung
sudah diidentifikasi mendalam terkait kelompok yang sering beraksi. Modus mereka berawal dari media sosial, mereka ada kelompok besar dan kecil, lalu terjadi saling ejek, saling hasut, dan saling tantang.

Jika mereka sepakat di media sosial, maka akan beraksi di tempat yang sudah disepakati. Apabila jumlah tidak seimbang, maka kelompok yang kecil akan berkolaborasi dengan geng lainnya untuk bergabung dan melawan kelompok yang besar.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sembilan celurit, pedang, samurai, gear motor yang sudah dimodifikasi, dan tas yang dipakai untuk menyimpan senjata. (Hajim)