Helo Indonesia

FML Pertanyakan Ngegantungnya Kasus Proyek Irigasi Gantung Mesuji

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 19 November 2025 23:15
    Bagikan  
H
HELO LAMPUNG

H - Aksi FML terkait dugaan korupsi proyek irigasi gantung atas mandeknya kasus ini

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Forum Muda Lampung (FML) mempertanyakan progres kasus yang mereka laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas mandeknya kasus dugaan kasus korupsi proyek Irigasi Gantung Ipil Kabupaten Mesuji senilai Rp97,8 miliar yang ditangani Kejati Lampung.

Para aktivis telah melaporkannya ke Kejagung pada 30 Oktober 2025 dengan Nomor Surat Spesial/SPA-1/10/2025 terkait mandeknya penanganan kasus korupsi proyek Irigasi Gantung Ipil Mesuji ke Kejati Lampung.

Menurut FML, ‎Kejagung telah memiliki​ waktu yang cukup untuk menindaklanjuti laporan mereka. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan status hukum dan penetapan tersangka dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp14,3 miliar.

‎"​Proyek irigasi yang seharusnya mengairi ribuan hektare sawah petani justru kering tanpa manfaat, sementara uang negara mengalir entah ke mana. Ini bukan sekadar kasus pidana, ini kejahatan terhadap kesejahteraan rakyat Lampung" tegas Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi.

‎​Maka dari itu, FML mengambil langkah Aksi Jilid II sebagai bentuk komitmen dalam mengawal apa yang sudah mereka laporkan dan mendesak keras kepada otoritas hukum tertinggi.

‎​FML menuntut :

1. Kejaksaan Agung segera mengambil alih penuh penanganan kasus korupsi Irigasi Gantung Mesuji dari Kejati Lampung.
2. Kemandekan yang terjadi selama berbulan-bulan mengindikasikan adanya potensi angin duduk atau intervensi yang menghambat penegakan hukum di tingkat daerah
3. Kami mendesak Jampidsus Kejagung untuk segera menetapkan dan mengumumkan minimal dua tersangka utama dalam kasus ini.

‎​Jika tuntutan mereka tidak ditanggapi secara konkret dan transparan, FML akan mengkonsolidasikan seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Akbar dengan menduduki Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

​Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menegaskan: ‎​"Kami datang ke Kejagung untuk mencari keadilan, bukan untuk diabaikan! Sudah terlalu lama kasus ini 'digantung' di Lampung, padahal kerugian negara dan penderitaan petani itu nyata.

Jika Kejagung tidak berani bertindak dan segera mengambil alih, ini adalah bukti bahwa supremasi hukum yang didengungkan hanyalah ilusi dan hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Kami akan pastikan suara rakyat bergema di depan gerbang Kejagung!"

"‎​Kami tidak akan mundur selangkahpun dalam penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya keadilan tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi," tandasnya. (Rls/HBM)
‎​

 -