Helo Indonesia

Pemkot Merasa Dibohongi, Dalih Bantu Talut Ternyata Bangun Perumahan Mewah

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 30 Januari 2026 21:36
    Bagikan  
PERUMAHAN
HELO LAMPUNG

PERUMAHAN - Bukit Camang yang diratakan buat perumahan mewah (Foto Hajim/Helo)

BANDARLAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Pemerintah Kota Bandarlampung merasa dibohongi pengembang perumahan Bukit Camang di Kelurahan Tanjunggading. Dalih membantu perbaikan talut pencegah longsor, pengembang justru mengeruk bukit  untuk diratakan (cut and fill) buatvpembangunan perumahan mewah.

Lurah Tanjunggading, Lydia Dwi Fransiska, mengungkapkan bahwa perwakilan pengembang sebelumnya datang secara lisan menyampaikan niat membantu Pemkot memperbaiki talut guna mengantisipasi longsor dan banjir.

undefined

“Perwakilan perumahan datang ke saya dan menyampaikan secara lisan ingin membantu Pemkot membangun talut pencegah longsor,” ujar Lydia kepada Helo Indonesia, Jumat (30/1/2026).

Karena dinilai sebagai niat baik, pihak kelurahan menyambut positif rencana tersebut. Namun kenyataannya, di lapangan justru terjadi pengerukan bukit yang mengarah pada pembangunan perumahan.

“Awalnya kami senang karena ada yang mau membantu. Tapi ternyata bukit malah dikeruk,” ungkap Lydia. Tim menemukan adanya pengrusakan bentang alam di kawasan Bukit Camang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Pemkot Bandarlampung yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperkim, DPMPTSP, bersama lurah dan bhabinkamtibmas turun langsung ke lokasi pada Jumat (30/1/2026).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Bandarlampung, Denis Adiwijaya, menegaskan bahwa aktivitas pembangunan perumahan tersebut tidak tercatat dalam basis data perizinan.

“Kami akan memanggil pengembangnya. Jika tidak bisa menunjukkan izin yang sah, aktivitasnya akan kami minta dihentikan,” tegas Denis di sela peninjauan lapangan.

Sementara itu, anggota Tim Pengawasan Disperkim, Nopi Nurmansyah, mengingatkan bahwa pengembang tidak boleh sembarangan meratakan bukit, apalagi menimbun lahan yang berfungsi sebagai daerah resapan air.

“Bukit Camang merupakan kawasan penyangga air hujan. Jika diratakan, dampaknya bisa serius—mulai dari longsor hingga banjir,” pungkasnya. (Hajim)