Helo Indonesia

Admin Kanal YouTube Milik Komedian Pandji Diperiksa Polisi

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026 18:01
    Bagikan  
Dittipid Siber PMJ
heloindonesia

Dittipid Siber PMJ - Polisi memeriksa seorang saksi berkaitan dengan materi komedian Pandji Pragiwaksono.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Pemeriksaan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Kali ini polisi memeriksa satu saksi berinisial SB. 

"Saksi SB dimintai keterangannya terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso kepada wartawan, pada Kamis (19/2/2026) di Jakarta. 

Dia katakan, pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja. Dalam materi stand up comedy yang diunggah di platform digital, mereka merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan. 

Dia menjelaskan, bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021 lalu. 

Baca juga: Kontrol Harga Jelang Lebaran, Satgas Saber Tinjau Pasar Koja

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujarnya. 

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB.

Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ucapnya. 

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Dapur Rumah Warga di Kemangkon Terbakar

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Kombes Rizki menegaskan, bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” katanya.