HELOINDONESIA.COM -- Puspom TNI berhasil menahan tiga perwira dan satu prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (27). Mereka anggota Datasemen Markas (Denma) Badan Itelijen Strategis (BAIS) TNI.
Keempat anggota TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) terdiri dari 3 berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten dan satu serda.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat konferensi pers.
"Inisialnya, Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto pada konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026),
Puspom TNI akan bekerja semaksimal mungkin dalam penyidikan dengan harapan dapat diproses secepatnya secara profesional, ujarnya. "Kita masih dalami motifnya," pungkas Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.
Baca juga: Orang Krui, Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KORBAN
Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, mengalami penyiraman air keras pada Jumat (13/3/2026), dini hari, sepulang rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada Kamis (12/3/2023), pukul 23.00 WIB.
Hingga kini, dirinya masih dalam perawatan akibat luka bakar tubuhnya di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Umum Nasional (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Foto rekayasa pelaku penyiraman versi AI dari secrenshot CCTV
Tubuhnya mengalami 20 persen luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Hasil pemeriksaan, dirinya terpapar zat kimia bersifat asam pada area luka.
Kornea matanya mengalami kerusakan pada mata kanannya dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea. (HBM)
