Helo Indonesia

Polisi Ciduk 2 Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 24 Mei 2026 18:02
    Bagikan  
Tembakau Sintetis
heloindonesia

Tembakau Sintetis - Polisi mengamankan 2 (dua) remaja pengedar Narkoba di kawasan Jakarta Timur.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya menciduk 2 (dua) remaja, yang mengedarkan Narkoba jenis tembakau sintetis di dua lokasi berbeda di kawasan Jakarta Timur.

"Polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial I (23) dan R (21)," kata Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum kepada wartawan, pada Minggu (24/5/2026) di Jakarta.

Dia katakan, keduanya ditangkap pada Selasa (19/5) di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur, yaitu kawasan Klender dan Duren Sawit. Barbuk (barang bukti) yang disita, yaitu tembakau sintetis siap edar seberat 110 gram.

"Kedua tersangka mengaku menjual tembakau sintetis, melalui akun Instagram dengan metode transaksi menggunakan sistem mapping lokasi," ujarnya.

Saat ini, katanya, para tersangka berikut Barbuk telah diamankan petugas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Dia meminta, agar warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif.