HELOINDONESIA.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana Rp 27 miliar dari korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Menkominfo Johny G Plate.
Angka Rp 27 miliar itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan yang disampaikan dalam persidangan.
Dalam sidang beberapa waktu lalu, Irwan Hermawan menyebut Dito Ariotedo menerima Rp27 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022. Tersangka Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergi.
Baca juga: Imbangi Permainan Persib Bandung Hugo Gomes Bilang Begini untuk Madura United
Diketahui, seorang tersangka menyebutkan nama Dito Ariotedjo sebagai salah satu penerima dana korupsi BTS 4G. Oleh karena itu, Dito diminta mengundurkan diri.
SIAP DIPERIKSA
Ketika ditanya wartawan Dito mengaku siap untuk hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin 3 Juli 2023. Sebagai warga negara yang taat pada hukum, Dito mengaku akan memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia akan berkoordinasi terkait waktu pemanggilan tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan Dito akan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus ini pada Senin (3/7) besok. "Betul hari ini akan diperiksa," ujar Febrie.
Baca juga: Motor Listrik Besar dan Gahar buat Kalangan Muda yang Gagah, Ini Beberapa Keuanggulan Saige RXZ
Seperti diberitakan, dalam kasus korupsi Rp 8 triliun ini, kejaksaan telah menetapkan sejumlah tersangka, selain Johny G Plate juga Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) 2020, Yohan Suryanto.
Selain itu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI), Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; orang kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama; dan Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga bahwa dana kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo ini juga mengalir ke sejumlah partai politik.
Bonyamin yang sekarang sedang berada di Mekah mengatakan, bukan hanya satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga dari partai yang berbeda.