Helo Indonesia

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Begini Penjelasan Hotman

Satwiko Rumekso - Nasional -> Hukum & Kriminal
8 jam 33 menit lalu
    Bagikan  
Hotman Paris
@hotmaparis

Hotman Paris - Menjelaskan peristiwa Lu Punya Otak Nggak

HELOINDONESIA.COM -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut diajukan pada Senin (20/7) dan tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu merupakan buntut dari pernyataan Hotman saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7), ketika ia melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan jurnalis.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan ucapan tersebut telah melukai perasaan sekaligus merendahkan profesi wartawan.

"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan," kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

Baca juga: Viral, Video Lama Jadi Bukti Hotman Paris Beda Sikap 180 Derajat Usai Jadi Kuasa Hukum Febrie

Baca juga: Jampidsus Febrie Ternyata Kesayangan Prabowo, Dugaan Ada Oligarki yang Terganggu

Ia menambahkan, PWI melaporkan Hotman karena pernyataannya yang mempertanyakan kecerdasan wartawan.

"Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak enggak'. Jadi, dilaporkan di sini inisialnya HP. Kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dalam laporannya, PWI menjerat Hotman dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, Edison menegaskan PWI telah menerima permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan Hotman melalui video di akun Instagram pribadinya. Namun, menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

"Permohonan maaf itu secara manusiawi kita terima. Tetapi permintaan maaf yang dilakukan itu tidak mengurangi, lalu menghilangkan tindak pidana yang dibuat," tegas Edison.

Kasus ini bermula saat Hotman mendampingi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Baca juga: Budhe Somplak Unboxing Beras Bantuan Bulog, Dibeli dari Uang Rakyat, Haruskah Berterima Kasih?

Baca juga: Herzhaky: Paku Bumi Demokrat Ada di Jatim, Bakomstra Diminta Perkuat Ruang Digital

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Hotman terpancing emosi dan mengeluarkan sejumlah ucapan yang dinilai menghina. Ia sempat melontarkan kalimat seperti "lu punya otak gak?"

Ucapan tersebut memicu kecaman dari berbagai organisasi profesi wartawan di Indonesia yang menilai sikap Hotman arogan dan merendahkan martabat jurnalis.

Penjelasan Hotman Paris 

Tak lama setelah polemik mencuat, Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," ujar Hotman.

Dalam penjelasannya, Hotman menilai pemberitaan yang beredar hanya menampilkan bagian akhir ucapannya tanpa menyampaikan konteks secara utuh.

"Namun perlu saya jelaskan, yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya. Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu," katanya.

Hotman menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya telah menjawab tidak mengetahui dugaan adanya hidden agenda di institusi yang ditanyakan wartawan. Namun, sebelum ia selesai memberikan jawaban, pertanyaan lain kembali dilontarkan sehingga membuatnya kehilangan kesabaran.

"Fakta kejadiannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya, apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi? Saya jawab saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan? Ah saya emosi," tutur Hotman.

Ia mengaku emosinya memuncak karena merasa terus didesak mengenai hal-hal yang berada di luar pengetahuan maupun kewenangannya.

"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'Lu punya otak nggak sih?'," ucapnya.

Menurut Hotman, tidak masuk akal jika dirinya diminta mengetahui atau menjelaskan agenda tersembunyi maupun keputusan internal sebuah lembaga penegak hukum yang bukan menjadi kewenangannya.****(AdiG)