Helo Indonesia

Geledah Kantor Kementan, KPK Ungkap Ada Pihak Ingin Musnahkan Barang Bukti

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 30 September 2023 16:55
    Bagikan  
JUBIR KPK
dokumen KPK

JUBIR KPK - Ali Fikri, jubir K

HELOINDONESIA.COM - KPK tidak hanya menggeledah rumah dinas atau rumdin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo namun lembaga antirasuah itu juga menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku penyidik KPK mendapatkan perlawanan saat menjalankan tugasnya di kantor Kementan terserbut.

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata dia, Sabtu (30/9/2023).

Ali menilai bahwa dokumen tersebut cukup penting lantaran berupa bukti aliran dana korupsi yang diterima para tersangka di kasus yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun dia menyebutkan ada sejumlah pihak di kantor Kementan berusaha menghilangkan barang bukti itu.

Baca juga: Diperiksa 3,5 Jam, Mentan SYL Mengaku Kooperatif, Siap Hadiri Panggilan Penyidik KPK

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

Ali menuturkan, KPK mengingatkan kepada pihak-pihak baik dari Kementan maupun dari eksternal yang ingin menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan, agar jangan coba-coba mengganggu upaya KPK membongkar kasus korupsi di Kementan.

"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," tegas Ali.

Baca juga: Denny Indrayana: Lagi-lagi Incar Oposisi, SYL Jadi Target

Sebelumnya KPK menggeleda ruang kerja Mentan SYL dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (29/9/2023).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI," tutur Ali, Sabtu (30/9/2023).

Menurut Ali, penyidik mengamnankan sejumlah bukti dokumen ditemukan di ruang kerja Mentan SYL dan Kasdi Subagyono. Nantinya, lanjut Ali, sejumlah bukti ini bakal dianalisis tim penyidik. 

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Beredar Isu, Mentan SYL Bakal Jadi Tersangka di KPK, Netizen: Suara Nasdem Kuat di Sulsel.

Dia menambahkan, Lewat bukti tersebut, akan menjadi acuan tim penyidik dalam memanggil berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai sdaksi," tandasnya.