Helo Indonesia

Massa 8 Desa Kepung PT PAL, Tuntut Tanah Transmigrasi dan Plasma 20 Persen

Rabu, 2 September 2026 19:57
    Bagikan  
Massa 8 Desa Kepung PT PAL, Tuntut Tanah Transmigrasi dan Plasma 20 Persen

Ratusan masyarakat dari delapan desa penyangga PT PAL mendatangi area perusahaan, Rabu (2/9/2026).

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Ratusan masyarakat dari delapan desa penyangga PT PAL mendatangi area perusahaan, Rabu (2/9/2026). Mereka datang membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan agraria yang selama ini menjadi perhatian warga.

Sekitar 300 massa menyampaikan aspirasi agar tanah transmigrasi yang mereka klaim sebagai hak masyarakat dikembalikan.

undefined

Selain itu, massa juga menuntut realisasi plasma sebesar 20 persen serta meminta pemerintah meninjau kembali Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PAL.

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, Polres Mesuji menerjunkan 100 personel gabungan dari berbagai satuan.

undefined

Aksi sempat memanas ketika massa melakukan pemblokiran terhadap pintu masuk dan akses jalan milik perusahaan. Namun, situasi akhirnya dapat diredam setelah dilakukan komunikasi serta mediasi antara perwakilan massa dengan pihak perusahaan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., mengatakan kehadiran kepolisian bukan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi, melainkan memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

“Alhamdulillah, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif hingga massa membubarkan diri,” kata Firdaus.

Menurutnya, persoalan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui forum yang lebih besar. Setelah mediasi awal, disepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat besar pada pekan depan.

Rapat tersebut rencananya akan difasilitasi Satgas Penanganan Konflik Agraria Kabupaten Mesuji di Kantor Pemerintah Kabupaten Mesuji.

“Beberapa tuntutan dari masyarakat delapan desa penyangga PT PAL di antaranya meminta dikembalikannya tanah transmigrasi milik masyarakat, plasma 20 persen, dan meminta pemerintah meninjau ulang HGU perusahaan,” jelasnya.

Aspirasi Warga Masuk Tahap Pembahasan Persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dan perusahaan kini memasuki tahap pembahasan bersama.

Forum yang akan digelar pekan depan diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari titik temu dan memberikan kejelasan terhadap tuntutan masyarakat.

Kapolres Mesuji mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami berharap kedua belah pihak tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Firdaus.(Aan.S)