LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dua ASN Pemkot Bandarlampung bermain "api asmara". BKD dan Inspektorat langsung menonjobkan keduanya setelah sang istri "berteriak" lewat media sosial IG Pamanacong_89 pada Jumat (13/4/2026).
Sambil berurai air mata, Yeni, sang istri yang telah punya buah hati, KDRT, dan tak lagi dinafkahi curhat tak kunjung ada sanksi terhadap suaminya. "Rumah tangga saya hancur akibat perselingkuhan ini," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Zulkifli mengatakan kedua ASN sudah dinonjobkan pada Jumat (14/3) 2026).
Mereka terancam penurunan pangkat dan dinonjobkan setelah adanya keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inpektorat Pemkot Bandarlampung, bahkan bisa penurunan pangkat.
Menurut Yeni, suaminya mulai bermain api sejak suaminya bertugas sebagai Kasi Trantib Enggal dan sang wanita di Kominfo. Ketahuan, sang pria dimutasi ke UPT Kebersihan Kemiling dan wanitanya dimutasi ke kantor Kelurahan Rajabasa.
Namun, kebijakan tersebut ternyata tak meredupkan api asmara keduanya yang telah membara hingga diduga tak peduli dengan nasib Yeni dan anaknya walau dirinya telah melaporkannya kesana kemari.
Setelah diviralkan Pamanacong_89, Pemkot Bandarlampung langsung mengeksekusi kebijakannya berdasarkan rekomendasi Inspektorat adan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," kata Kaban BKPSDM Zulkifli.
"Pemeriksaan terhadap kedua ASN telah dilakukan, dan hasilnya sudah dilaporkan Inspektorat, dan sudah diberikan sanksi nonjob, sampai kapan berakhirnya, kami menunggu keputusan resmi Wali Kota," pungkasnya. (Hajim).