LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Pengawas SPBU Langkapura, Effendi memberikan klarifikasi terkait antrean pengisian BBM yang diduga adanya pelansir solar. Menurut dia, pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan Pertamina.
Antrean yang terjadi, katanya, akibat banyaknya kendaraan yang akan mengisi BBM dalam waktu bersamaan. Kendaraan yang dilayani, sesuai antara barcode, pelat nomor, dan foto kendaraan, katanya.
"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka kendaraan tersebut tidak kami layani," ujar Effendi, Rabu (8/7/2026). Para petugas melayani berdasarkan SOP Pertamina.
"Mereka tak boleh memberikan perlakuan khusus kepada pihak manapun SOP dari Pertamina. Tidak ada praktik-praktik di luar ketentuan," katanya. Dia memastikan di luar ketentuan atau dilayani.
Melalui klarifikasi ini, pihak pengelola berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai mekanisme pelayanan di SPBU.
Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hajim).