LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Para orangtua meminta Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung memverifikasi kembali penerimaan siswa jalur domisili. Alasan mereka, ada dugaan ketidakakurasian dalam penentuan jarak sekolah dengan rumah calon siswa.
Sugiono, misalnya, anaknya tak diterima walau jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar 20 meter dari SMP Negeri 19. "Bukan hanya dialami anak saya saja. banyak peserta lain juga mengalami hal serupa," katanya, Rabu ( 8/7/2026).
Ada juga, katanya, rumah calon siswa berjarak 1,7 km dari seolah namun hasil verifikasinya justru tercatat hanya sekitar 900 meter.
Menurut orangtua lainnya, M. Iqbal, permasalahan seleksi Penerimaan Peserta Murid Baru (PPMB) jalur domisili bukan terletak pada kuota atau daya tampung sekolah, melainkan pada proses verifikasi data yang dilakukan panitia.
Mereka berharap penundaan pengumuman hasil seleksi dimanfaatkan panitia untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama jalur domisili.
Orang tua siswa, Muhamad Iqbal meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan Ramdhan bersama Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung memeriksa ulang seluruh data peserta jalur domisili.
"Saya berharap seluruh data diverifikasi ulang. Yang saya persoalkan bukan kuota 40 persen atau daya tampung, tetapi proses verifikasinya. Kalau verifikasi dilakukan sesuai fakta, saya yakin persoalan seperti ini tidak akan terjadi," katanya.
Ia juga menceritakan bahwa anaknya M. Iqbal telah dua kali mengikuti pendaftaran. Tahun sebelumnya mendaftar melalui jalur afirmasi, sedangkan tahun ini kembali mendaftar melalui jalur domisili di SMP Negeri 19. Namun, keduanya berakhir dengan penolakan.
Padahal, menurutnya, rumah anaknya berada tepat di seberang sekolah dan hanya dipisahkan oleh pagar.
Ia mengaku telah mendatangi panitia untuk meminta penjelasan. Saat itu, panitia disebut menjelaskan bahwa penentuan titik koordinat mengacu pada Google. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak tepat karena titik koordinat tetap harus diverifikasi oleh operator dan panitia penyelenggara.
"Kami sudah menyampaikan pengaduan beserta bukti-buktinya, tetapi hasilnya tetap tidak berubah," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berencana kembali mendatangi sekolah dengan membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebagai dasar meminta evaluasi terhadap hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Menurutnya, apabila seluruh dokumen dan proses verifikasi dibuka secara transparan, maka fakta-fakta dalam pelaksanaan seleksi dapat diketahui secara jelas," tutup Sugiono. (Hajim).