Satgas Tubaba: Lokasi Dapur MBG Diputuskan Pusat

Rabu, 8 Juli 2026 17:24
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM ---- Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, dinilai masih berjalan secara sentralistik. Pemerintah daerah mengaku tidak memiliki kewenangan maupun ruang koordinasi yang memadai dalam penentuan lokasi hingga pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menjadi bagian dari program nasional tersebut.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan praktik jual beli titik MBG di wilayah Tubaba. Namun, menurutnya, minimnya kewenangan daerah membuat pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi tidak optimal.

"Kalau sampai hari ini kami belum mendapatkan laporan terkait dugaan jual beli titik MBG di Kabupaten Tubaba," kata Sofyan Nur, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sama sekali tidak dilibatkan dalam penentuan lokasi SPPG karena seluruh kewenangan berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

"Penentuan titik SPPG itu murni menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah tidak dilibatkan. Bahkan koordinasi saja hampir tidak ada. Tahu-tahu sudah berdiri dapur MBG. Termasuk dapur yang sudah beroperasi, kalau kami tidak bertanya, kami juga tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan," ujarnya.

Menurut Sofyan, kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat kolaborasi yang selama ini disampaikan pemerintah pusat dalam menyukseskan Program MBG.

"Memang secara konsep program ini membutuhkan dukungan semua pihak. Tetapi fakta di lapangan, seluruh aturan, regulasi, hingga pengambilan keputusan sepenuhnya berada di BGN pusat," katanya.

Ia menegaskan keberadaan Satgas MBG di daerah sejatinya hanya bersifat memberikan rekomendasi. Seluruh keputusan strategis tetap berada di pemerintah pusat.

"Tidak ada kewenangan khusus yang diberikan kepada Satgas. Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada BGN, sementara keputusan sepenuhnya ada di sana," tegasnya.

Meski demikian, Sofyan menyebut pemerintah daerah tetap berupaya membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Salah satunya terkait operasional Dapur MBG Panaragan Jaya 1 yang kini telah kembali beroperasi.

"Beberapa persoalan dapur MBG sudah kami bantu tangani. Contohnya Dapur MBG Panaragan Jaya 1 yang sekarang sudah mulai beroperasi kembali," jelasnya.

Sofyan menilai keberadaan Satgas MBG di daerah akan lebih efektif apabila dibarengi dengan kewenangan yang jelas dari pemerintah pusat. Tanpa adanya pelimpahan kewenangan, pemerintah daerah kesulitan melakukan pengawasan maupun mengambil langkah cepat ketika muncul persoalan di lapangan.

"Kalau memang ingin Program Makan Bergizi Gratis berjalan baik, berikan juga kewenangan kepada pemerintah daerah agar bisa mengambil tindakan yang terukur. Selama semuanya masih terpusat di BGN, daerah tidak bisa menjamin kepatuhan setiap dapur MBG terhadap aturan yang berlaku. Padahal pemerintah daerah yang paling mengetahui kondisi riil SPPG di lapangan," pungkasnya.
(Rohman)

Berita Terkini