✕

Buntut Penggerebekan Pesantren Hamalatul Quran, Kapolri Mencopot Kapolres Sukoharjo ADS

Senin, 2 November 2026 20:21
Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo, buntut penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Buntut penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena (ADS). Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.


"Mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi, sekaligus komitmen Polri dalam melakukan evaluasi internal. Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, pada Senin (2/11/2026) di Jakarta.

Dia katakan, selain ADS Propam Mabes Polri juga memeriksa IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA. Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,

Dalam mutasi tersebut, setelah dicopot AKBP Andhika Dharma Sena dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

"Setiap personel yang mendapatkan penugasan baru diharapkan dapat segera menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Polri juga berkomitmen menjadikan setiap evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Trunoyudo.

Berita Terkini